DPR Panggil Menteri PPN hingga ATR Bahas Revisi UU IKN

DPR Panggil Menteri PPN hingga ATR Bahas Revisi UU IKN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 21 Agu 2023 14:49 WIB
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah dengan agenda pembicaraan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Foto: Achmad Dwi Afriadi/detikcom
Jakarta -

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah dengan agenda pembicaraan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Hadir dalam rapat ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung bertindak sebagai pemimpin dalam rapat ini. Rapat dimulai sekitar pukul 14.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, rapat ini dihadiri hampir seluruh anggota yang mewakili seluruh fraksi. Sehingga, rapat memenuhi kuorum.

"Sesuai laporan sekretariat rapat kerja tingkat 1 hari ini sudah dihadiri seluruh, hampir seluruh anggota dan sudah mewakili seluruh fraksi di DPR RI," katanya mengawali rapat di Komisi II DPR Jakarta, Senin (21/8/2023).

ADVERTISEMENT

Ia pun membuka rapat tersebut. Dia mengatakan, rapat ini dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum.

"Perkenankan saya membuka rapat ini dan rapat kerja ini terbuka untuk umum," katanya.

(acd/das)

Hide Ads