- Cara Menyusun Surat Kuasa 1. Judul 2. Kalimat Pembuka 3. Identitas Pemberi Kuasa 4. Identitas Penerima Kuasa 5. Pemberian Sifat Kuasa 6. Perbuatan yang Dikuasakan 7. Klausul Hak Retensi 8. Pemberian Hak Substitusi 9. Kalimat Penutup 10. Pembubuhan Meterai 11. Tanda Tangan atau Cap Jempol
- Contoh Surat Kuasa 1. Contoh Surat Kuasa Umum 2. Contoh Surat Kuasa Perwakilan 3. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB 4. Contoh Surat Kuasa Pembagian Warisan 5. Contoh Surat Pencabutan Surat Kuasa
Surat kuasa berisi pernyataan pengalihan kekuasaan atau wewenang dari seseorang kepada pihak lain yang ditunjuk untuk melakukan suatu hal.
Surat ini berguna ketika seseorang sedang tidak mampu mengurus kepentingan secara mandiri karena satu dan lain hal. Oleh sebab itu, ia memberikan wewenang kepada pihak lain secara resmi lewat surat kuasa untuk mewakilinya dalam mengurus kepentingan tersebut.
Dalam penulisannya, surat kuasa mesti menggunakan bahasa yang formal dan baku. Selain itu, kalimat yang tersusun juga harus mudah dimengerti. Demikian surat kuasa perlu dirancang secara singkat, padat, dan jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamu dapat mengetahui cara menulis surat kuasa dan seperti apa isi atau kerangka suratnya pada uraian di bawah ini. Tak hanya itu, contoh dan template surat kuasa yang bisa detikers jadikan referensi juga dapat ditemukan pada bagian akhir artikel ini, ya.
Cara Menyusun Surat Kuasa
Membuat surat kuasa untuk berbagai kepentingan perlu memperhatikan sejumlah bagian atau kerangka surat seperti dikutip dari buku Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa oleh Frans Satriyo Wicaksono:
1. Judul
Pada bagian judul, umumnya surat kuasa menyebutkan kata "Surat Kuasa" itu sendiri. Setelahnya, barulah dijelaskan maksud surat kuasa tersebut ditujukan untuk apa pada bagian isi.
Namun kadang, judul surat kuasa juga bisa dibuat dengan mencantumkan langsung kepentingan surat tersebut. Seperti: "Surat Kuasa Pengambilan BPKB".
2. Kalimat Pembuka
Kalimat pembuka biasanya dengan menyebutkan kalimat "Yang bertanda tangan di bawah ini:".
Atau bisa juga dengan menuliskan terlebih dahulu identifikasi waktu dan tempat dibuatnya surat tersebut. Contoh: "Pada hari ini, Senin tanggal 17 (tujuh belas) Mei 2023 (dua ribu dua puluh tiga), bertempat di kantor Pemasaran PT. Maju Mundur, yang bertanda tangan di bawah ini:".
3. Identitas Pemberi Kuasa
Setelah kalimat pembuka, perlu ditulis identitas sang pemberi kuasa. Pemberi kuasa ini adalah orang yang memberikan kuasa atau meminta orang lain melalui surat kuasa untuk mewakili dirinya atas suatu urusan tertentu sebab ketidakmampuannya untuk hadir pada urusan tersebut.
Isi dari identitas pemberi kuasa yakni nama, umur, profesi, alamat, serta nomor kartu identitas yang dikeluarkan secara resmi oleh pejabat pemerintah yang berwenang.
4. Identitas Penerima Kuasa
Selain pemberi kuasa, identitas penerima kuasa juga perlu dicantumkan dalam surat kuasa. Penerima kuasa adalah orang yang diberikan kuasa dari orang lain melalui surat kuasa untuk mewakili dirinya atas suatu kepentingan tertentu karena ketidakmampuannya untuk hadir pada kepentingan tersebut.
Identitas penerima kuasa kurang lebih sama, dengan terdiri dari nama, umur, profesi, alamat, serta nomor kartu identitas yang dikeluarkan secara resmi oleh pejabat pemerintah yang berwenang.
5. Pemberian Sifat Kuasa
Surat kuasa menjadi jelas apabila sifat surat tersebut dijelaskan. Baik surat kuasa bersifat umum maupun khusus. Pemberian sifat surat kuasa diletakkan pada bagian tengah surat. Contoh: "---- KHUSUS ----" atau "---- PADA UMUMNYA ----"
6. Perbuatan yang Dikuasakan
Pada bagian perbuatan yang dikuasakan sebaiknya dijelaskan secara rinci mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh penerima kuasa. Selain itu, cantumkan pula waktu perbuatan dilakukan kapan, bagaimana tindakan dilakukan, serta spesifikasi tindakan tersebut.
Dengan menjelaskan perbuatan yang dikuasakan secara detail, maka semakin jelas tindakan yang perlu dikerjakan. Demikian juga untuk menghindari perbuatan yang melampaui batas dari yang dikuasakan.
7. Klausul Hak Retensi
Klausul hak retensi biasanya dicantumkan dalam surat kuasa yang berkaitan dengan penagihan utang. Klausul retensi ini adalah hak bagi penerima kuasa untuk menahan benda milik pemberi kuasa yang ada di tangan penerima kuasa akibat dari pemberian kuasa, sampai suatu piutang yang berkaitan dengan kuasa tersebut dilunasi oleh pemberi kuasa.
8. Pemberian Hak Substitusi
Di dalam surat kuasa bisa dituliskan ketentuan terkait pemberian kuasa tersebut dapat dilimpahkan dengan menggunakan surat kuasa substitusi atau tidak. Surat kuasa substitusi bisa dibuat dengan mencantumkan kalimat "Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi".
Jika kalimat ketentuan tersebut tak ada dalam surat kuasa, maka pemberian kuasa dengan tegas tidak dapat disubstitusikan.
9. Kalimat Penutup
Kalimat pada bagian penutup biasanya berisi pesan terakhir sebelum pelaksanaan kuasa. Contoh kalimat penutup: "Demikian surat kuasa ini diberikan untuk dikerjakan dengan itikad baik dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya."
10. Pembubuhan Meterai
Keabsahan suatu perikatan termasuk hal pemberian kuasa ditandai dengan pembubuhan meterai. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam pasal 1320 KUHPerdata serta berdasarkan UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.
11. Tanda Tangan atau Cap Jempol
Setelah surat kuasa selesai disusun, dibahas, dan disetujui, maka para pihak yang terlibat hendaknya membubuhkan tanda tangan atau cap jempol pada kolom yang di bagian akhir surat kuasa.
Tanda tangan atau cap jempol ini menandakan bahwa para pihak baik pemberi kuasa dan penerima kuasa sudah menyetujui semua isi yang terkandung di dalam surat kuasa tersebut.
Contoh Surat Kuasa
Berikut contoh dan template surat kuasa yang dapat dijadikan referensi sebagaimana dikutip dari buku Pedoman Praktis Membuat Surat Perjanjian oleh Libertus Jehani:
1. Contoh Surat Kuasa Umum
![]() |
2. Contoh Surat Kuasa Perwakilan
![]() |
3. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB
![]() |
4. Contoh Surat Kuasa Pembagian Warisan
![]() |
5. Contoh Surat Pencabutan Surat Kuasa
![]() |
Itulah penjelasan beserta contoh surat kuasa yang bisa detikers jadikan referensi. Semoga membantu!
(fds/fds)