Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kembali mengungkapkan keberatannya soal UU Anti Deforestasi yang diterapkan Uni Eropa. Kali ini, pernyataan tersebut ia sampaikan langsung di hadapan Wakil Presiden Eksekutif dan Komisaris Eropa untuk Perdagangan H.E. Mr. Valdis Dombrovskis.
Di sela-sela pertemuan Trade and Investment Ministers Meeting (TIMM) G20 India hari pertama pada Kamis (24/8) lalu di Jaipur, India, Zulhas bersama delegasi Uni Eropa melakukan pertemuan bilateral.
"Tadi bertemu dengan Uni Eropa, delegasi kita menyampaikan protes keras terhadap Uni Eropa deforestasi," ungkap Zulhas ditemui usai TIMM G20 India, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Zulhas beberapa kali sempat menyinggung protes keras terhadap UU Anti Deforestasi yang diterapkan Uni Eropa ini. Hal ini dilakukannya demi melindungi kepentingan produk Indonesia dari berbagai kebijakan Uni Eropa yang dinilai berpotensi menghambat ekspor. Salah satunya produk-produk dari petani cengkeh, kopi, dan cokelat di Tanah Air.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menyebut Indonesia dan Uni Eropa bersahabat dekat. Bahkan menurutnya Indonesia dan Uni Eropa memiliki persamaan budaya dan peradaban sebagai negara demokratis.
Namun, ia mengungkapkan volume kerja sama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa masih perlu ditingkatkan lagi. Sebab, jumlahnya hanya 1/3 dari Vietnam ataupun Thailand.
"Uni Eropa punya potensi yang besar sekali untuk Indonesia, begitu pun Indonesia punya potensi yang besar sekali untuk Uni Eropa," tuturnya.
Untuk itu, isu-isu yang mengganggu kerja sama perdagangan antara kedua negara bisa diselesaikan. Pihaknya pun berharap Indonesia-Uni Eropa bisa meningkatkan kerja sama perdagangan ke depannya. Salah satunya melalui hadirnya Indonesia-European Union Comprehensive Partnership Agreement (IEU CEPA) yang ditargetkan rampung tahun ini.
Sebelumnya, pada Indonesia Food Agri Insight on Location di Jakarta bertema 'Melawan UU Anti Deforestasi Uni Eropa' Zulhas mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya memprotes kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan ini berpotensi diskriminatif serta menghambat perdagangan dan merugikan petani kecil.
Menurutnya, kebijakan ini memiliki berbagai potensi dampak negatif terhadap produk ekspor Indonesia. Untuk itu, Zulhas melakukan berbagai langkah untuk melawan kebijakan ini.
Sebagai informasi, dalam Pertemuan Bilateral Indonesia-Uni Eropa, Zulhas didampingi oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, Staf Khusus Bara K Hasibuan, dan Atase Perdagangan RI di India Bona Kusuma.