Di tengah Kota Metropolitan di tengah bangunan beton Jakarta masih memiliki persawahan di Kawasan Rorotan Cilincing, Jakarta Utara. Sebagian besar lahan persawahan di sini masih dimiliki oleh warga sekitar.
Berdasarkan keterangan salah seorang petani penggarap bernama Agus, sawah di kawasan ini dimiliki oleh orang yang berbeda-beda. Seperti salah satunya pemilik sawah yang ia garap bernama Sihabudin.
"(Pemilik sawah) beda-beda orang, cuman yang paling banyak (memiliki sawah) pemilik sawah ini, Haji Sihabudin," kata Agus kepada detikcom di lokasi, Senin (11/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan Agus, Sihabudin memiliki sekitar 30 petak sawah. Setiap petaknya kurang-lebih berukuran satu per empat hektare atau 2.500 m2. Artinya ia memiliki sekitar 7,5 hektare sawah.
"Waduh banyak lah (lahannya sawah milik Sihabudin) Ini aja berapa? 4 kotak, di sana 1, di situ satu, belum yang dibelakang sana. Kalau dihitung-hitung semua 30 ada lah. Orang saya pernah di ajak untuk itung panen aja sampe pegal saya, mencatat doang," tutur Agus.
Selain memiliki sawah, Sihabudin juga diketahui memiliki banyak usaha lain, yang salah satunya usaha angkutan umum JakLingko.
"JakLingko ada, JakLingko-nya 20, usaha yang lainnya juga ada. (usaha lainnya apa?) kurang tahu ya apa tuh, soalnya kaya gimana gitu, pokoknya ada lagi lah bidang usahanya banyak,"
Menurut Agus, Sihabudin memang berasal dari keluarga kaya yang tinggal di kawasan ini. Karenanya ia memiliki banyak tanah dan usaha di area tersebut.
Sementara itu, untuk lahan-lahan yang lain ia kurang mengetahui siapa pemilik aslinya. Selain itu untuk tanah dengan plang Pemprov DKI ternyata sebagian juga merupakan milik warga sekitar, bukan tanah pemerintah.
Hal ini dilakukan karena sebagian tanah di sini masih bersifat girik alias belum bersertifikat hak milik. Adapun plang tersebut dimaksudkan agar tanah girik itu tidak sembarangan dijual dan tetap bisa dimanfaatkan sebagai sawah.
"Di sini kan sengaja dibikin begitu (dikasih plang) ini kan tanah girik ya, warisan dari nenek moyang. Jadi dibikin tanah pemerintah itu (pemilik tanah) dari masyarakat sini," jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, melansir dari pemberitaan Antara pada Agustus lalu diketahui luas lahan pertanian di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara ini kurang lebih 300 hektare. Memang dikatakan keinginan dari semua petani di sini adalah kawasan tersebut bisa dikhususkan sebagai sentra ketahanan pangan daerah.
Meski lebih banyak petani penggarap, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju di Rorotan tidak ingin dilakukan pengembangan kawasan hunian di kawasan tersebut. Karenanya tidak sedikit pemilik sawah yang merupakan tanah girik bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memasang plang tersebut agar kawasannya tidak dialihfungsikan.
Lihat juga Video 'Jalan Sawah Dekat Tol Jadi Spot Nyore Muda-mudi Demak':