Kementerian Investasi/BKPM per 8 September 2023 telah menerbitkan sebanyak 5.567.639 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui online single submission (OSS) berbasis risiko sejak diluncurkan 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 11.079.595 proyek.
Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Andi Maulana mengatakan saat ini OSS telah digunakan oleh 19 kementerian/lembaga dan 554 daerah. Diakui belum semua daerah menggunakan karena ketidaksiapan infrastruktur.
"Hampir 95,7% daerah sudah menggunakan OSS dan sudah mengeluarkan perizinan berusaha. Sekitar 25 daerah itu belum menggunakan, adalah daerah yang kemarin itu baru perluasan, ada provinsi-provinsi baru sehingga secara infrastruktur mereka belum siap menggunakan perizinan secara digital," kata Andi di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Selama berjalan 2 tahun terakhir ini, Andi menyebut OSS menerima 616.842 permohonan yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, 9,1% atau 56.076 permohonan masih dalam proses menunggu verifikasi persyaratan.
"Sisanya 90% lebih sudah selesai atau terbit secara otomatis. Jadi ini bisa dilihat ya digitalisasi sudah bisa mempercepat proses perizinan. Kami bisa mendeteksi 1 per 1 perizinan per K/L. Kami bisa baca di mana adanya dan nyangkutnya di mana," jelasnya.
Di provinsi, kata Andi, permohonan perizinan berusaha ada 213.786 dan hanya 5,5% atau 11.865 permohonan yang masih proses. Sisanya 94,5% sudah selesai atau terbit otomatis.
Di kabupaten kota, dari 1.046.171 permohonan perizinan, hanya 1,6% atau 17.042 permohonan yang masih dalam proses. Sisanya sudah diproses oleh para pejabat di kabupaten/kota.
"Itu memang 1,6% terkait perizinan bangunan gedung yang dulu IMB. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita selesaikan. Untuk kawasan, dari 1.508 permohonan, hanya 9,2% saja yang masih dalam proses. Sisanya sudah terbit atau terbit otomatis," pungkasnya.
(aid/rrd)