Kejaksaaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan 3 tersangka terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau Tol MBZ. Menteri BUMN Erick Thohir pun buka suara merespons hal tersebut.
Erick mengatakan, hal itu merupakan hal yang bagus. Dia menilai, langkah 'bersih-bersih' BUMN membuktikan banyak pihak yang melakukan korupsi.
"Bagus kan, kalau memang bersih-bersih BUMN ini terbukti bahwa banyak pihak yang memang korup, atau oknum itu bisa diselesaikan dari hasil kerja sama kita dengan kejaksaan," katanya di DPR, Jakarta, Kamis (14/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari detikNews, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat. Salah satu tersangka tersebut adalah eks Dirut Jasa Marga Layang Cikampek.
"Telah menemukan minimal dua alat yang kami anggap cukup dan selanjutnya kita tetapkan 3 orang saksi sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Bundar, Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
Berikut 3 tersangka kasus tersebut:
1. DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020
2. YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC
3. TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.