Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2024 mengalami kenaikan Rp 355,01 miliar menjadi Rp 48,70 triliun. Hal itu seiring dengan adanya keputusan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8% di tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tambahan anggaran untuk kenaikan gaji pegawai itu dimasukkan dalam pos dukungan manajemen. Total anggaran dukungan manajemen menjadi Rp 45,82 triliun.
"Ada tambahan Rp 355,01 miliar sebagai dampak dari kebijakan kenaikan gaji 8% untuk tahun anggaran 2024 bagi 78.520 pegawai di Kemenkeu. Pembayaran gaji seluruh jajaran Kemenkeu disentralisir dalam pos dukungan manajemen sehingga pos dukungan manajemen naik dari Rp 45,49 triliun menjadi Rp 45,82 triliun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 48,70 triliun itu sudah termasuk badan layanan umum (BLU) senilai Rp 9,42 triliun. Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2024 senilai Rp 39,28 triliun.
Tak hanya Kemenkeu, perubahan anggaran juga terjadi di Kementerian PPN/Bappenas imbas kenaikan gaji PNS 2024. Pagu anggaran yang semula Rp 2,102 triliun menjadi Rp 2,108 triliun.
"Total anggaran Bappenas adalah Rp 2.108.508.909.000, dari yang semula Rp 2.102.741.189.000. Perubahannya itu senilai Rp 5.767.720.000 karena mandatory gaji tadi," beber Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam kesempatan yang sama.
Lalu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) juga telah disepakati bertambah Rp 73,28 miliar. Semula anggarannya Rp 4,69 triliun, menjadi Rp 4,76 triliun.
Selanjutnya ada BPKP yang naik Rp 25,38 miliar dari Rp 2,31 triliun menjadi Rp 2,33 triliun. Kemudian LKPP naik Rp 1,31 miliar untuk kenaikan gaji ASN ditambah tambahan belanja Rp 50 miliar, sehingga pagu anggarannya naik dari Rp 193,46 miliar menjadi Rp 244,78 miliar.
Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir yang memimpin rapat menegaskan bahwa pihaknya telah sepakat untuk menaikkan porsi anggaran itu. Sebab, kenaikan gaji merupakan mandatory karena sudah jadi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi setuju ya, nggak bayar gaji nggak kerja ibu kita, nggak dapat duit kita, nggak dibayar pula gaji kita," ucap Kahar.
Sri Mulyani dan pimpinan lembaga lainnya pun menyatakan terima kasih kepada Komisi XI karena telah menyetujui kenaikan anggaran untuk membayar kenaikan gaji pada tahun depan. Ia memastikan, keputusan ini akan membuat jajaran pegawainya semakin giat bekerja.
"Semoga persetujuan ini akan semakin menambah semangat dari jajaran Kementerian Keuangan, terima kasih," tutur Sri Mulyani.
Lihat juga Video: Kata Anies Gaji PNS DKI Fresh Graduate Rp 12-18 Juta, Faktanya?