Menteri PPN Singgung Pulau Tenggelam Imbas TKD Tak Tepat Sasaran

Menteri PPN Singgung Pulau Tenggelam Imbas TKD Tak Tepat Sasaran

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 14 Sep 2023 17:47 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom)
Jakarta -

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyoroti sejumlah kondisi di mana realisasi Transfer ke Daerah (TKD) masih kurang tepat sasaran. Hal ini bahkan berimbas pada tenggelamnya sejumlah pulau di Tanah Air.

Suharso pun menceritakan masa-masa sewaktu ia masih menduduki posisi sebagai Ketua Panja Daerah. Pada kala itu, isu-isu terkait dengan realisasi TKD seolah tak terselesaikan secara tuntas, tak jauh berbeda dengan pada saat dia menduduki posisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu sebelumnya.

"Ada perdebatan antara daerah-daerah kepulauan dan daerah-daerah darat yang cara perhitungannya berbeda," kata Suharso, dalam sambutannya di acara seminar yang diselenggarakan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaca pada kondisi tersebut, Suharso menilai, diperlukan perhitungan TKD yang berbeda antar tiap daerah menyesuaikan dengan berbagai faktor pendukungnya. Apalagi, Indonesia di masa kini berhadapan dengan tantangan yang jauh lebih besar yaitu triple planetary crisis, mencakup perubahan iklim, polusi, hingga ancaman terhadap keanekaragaman biodiversity.

Menyangkut kondisi ini, ada sejumlah daerah yang menghadapi kondisi lebih berat dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Penyaluran TKD yang tak tepat sasaran bisa berimbas pada semakin memburuknya kondisi wilayah. Bahkan menurutnya beberapa wilayah sampai kehilangan pulaunya akibat tak mampu menangani kondisi ini dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Berapa pulau yang tenggelam, ada daerah yang sudah hilang. Kita lihat sendiri itu yang di Demak, desanya dan seterusnya," ujarnya.

"Dengan demikian, sebenarnya apakah cara perlakuan transfer ke daerah itu harus simetris? Itu pertanyaan besar kita," sambungnya.

Atas kondisi ini, dibutuhkan skema penyaluran TKD yang lebih tepat sasaran demi mengurangi krisis berkepanjangan. Selaras pula dengan Indonesia yang akan segera memasuki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, harapannya persoalan TKD ini bisa mendapat perubahan untuk masa yang akan datang.

"Karena ini bicara seminar, bicara berpikir, bicara apa yang akan lebih baik dan lebih baik lagi dalam TKD ini. Mungkin harus tidak penting sebenarnya apakah earmark (penggunaan yang telah ditentukan) atau tidak earmark, mandatory atau tidak mandatory. Sebenarnya tidak penting untuk daerah, kalau menurut saya," ujarnya.

Lewat seminar bertema 'Kualitas Belanja Transfer ke Daerah' ini, Suharso berharap bisa melihat jauh ke depan. Pasalnya, apabila terus berkutat pada ketetapan yang sudah ada saat ini, ke depan aturan tersebut bisa jadi sudah tidak relevan untuk menghadapi Indonesia 2045.

"Jadi menurut saya cara kita melihat atau meletakkan transfer daerah ini yang kita sebut ada dana alokasi umum, dana alokasi khusus, kecuali dana bagi hasil, itu mungkin harus dibongkar lagi. Cuma kan UU-nya sudah ada, cuma karena ini seminar saya mau nantang aja," pungkasnya

(shc/das)

Hide Ads