Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang seharusnya dimulai 17 September 2023 harus diundur. Jadwal terbaru pendaftaran yang meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu baru akan dimulai 20 September-9 Oktober 2023.
Perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 diumumkan dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023. Surat itu didapatkan langsung dari Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Nur Hasan.
"Tahapannya ada di lampiran," kata Nur Hasan kepada detikcom, Minggu (17/9/2023).
Dalam surat tersebut, alasan dilakukan perubahan jadwal seleksi CPNS 2023 ada dua hal. Pertama, proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Kedua, Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.
"Berkenaan dengan angka 1 dan 2, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 sebagaimana terlampir," tulis pengumuman tersebut.
(aid/rrd)