Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan bahwa peredaran minuman beralkohol dan barang-barang ilegal menggangu stabiltas ekonomi. Sebab mereka tidak membayar pajak dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Oleh karena itu, pihaknya gencar menggalakan Satgas untuk membasmi peredaran barang-barang ilegal. Hal itu diungkapkan olehnya saat melakukan pemusnahan minuman beralkohol dan barang-barang ilegal lainnya di Kantor BPTN Makassar, Senin (18/9/2023).
"Satgas kita galakan untuk membasmi barang-barang ilegal yang merugikan masyarakat, tidak bayar pajak, dan mengganggu stabilitas ekonomi," kata Zulhas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pemusnahan minuman beralkohol dan barang ilegal di Makassar, Zulhas mengatakan nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Pemusnahan tersebut dilakukan sesuai dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Ketua Umum PAN ini juga mengatakan pihaknya bersama aparat penegak hukum bakal lebih gencar untuk melakukan pemusnahan barang-barang ilegal, sehingga perekonomian tetap terjaga.
"Tanggal 20 (mendatang) di Bekasi kita juga akan membakar 1.978 ball pakaian bekas senilai Rp 15 miliar dipimpin Bareskrim," tutupnya.