Masa kejayaan Pasar Tanah Abang disebut-sebut mulai meredup. Hal ini terlihat dari sedikitnya para pengunjung pasar hingga tutupnya beberapa kios.
Padahal menurut situs Bawaslu, Pasar Tanah Abang sendiri merupakan pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara. Pasar tersebut telah ada sejak 1735 saat Belanda masih menduduki Jakarta (Saat itu bernama Batavia).
Sejak saat itu hingga sekarang, pasar tersebut merupakan pusat perdagangan pakaian dan tekstil utama ke berbagai wilayah di Indonesia dan juga Asia serta dunia. Lantas bagaimana nasibnya saat ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi Pasar Tanah Abang Saat Ini
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Senin (18/9/2023), kondisi Pasar Tanah Abang pagi ini memang tidak begitu ramai. Tidak banyak pengunjung yang lalu-lalang di area pertokoan kawasan Blok A, B, hingga F.
Memasuki lobby Blok A Pasar Tanah Abang, terlihat hanya ada sedikit orang yang berjalan memasuki kawasan ini. Kondisi ini membuat lorong-lorong pasar tampak sangat lengang di pukul 11.00 WIB lebih.
![]() |
Naik ke lantai dasar, terlihat banyak toko sudah menjajakan dagangannya sedari tadi, namun hanya ada segelintir orang yang berhenti untuk melihat-lihat. Naik ke lantai 1, suasana pasar masih cukup lenggang walau masih ada sejumlah pengunjung yang berkeliling. Kondisi ini semakin parah saat naik ke lantai 2 dan 3.
Semakin naik ke atas, semakin sepi pengunjung yang terlihat. Bahkan tidak hanya pengunjung, di lantai ini terlihat semakin banyak toko yang tutup.
Bahkan saat memasuki lantai 4 pusat grosir yang katanya terbesar di Asia Tenggara itu, terlihat semakin banyak toko yang tutup hingga membuat suasana terasa senyap. Hanya terdengar suara-suara dari pedagang atau pegawai toko yang saling berbicara satu dengan yang lain.
Bergeser ke blok B, kondisi kawasan ini tidak jauh berbeda dengan Pasar Tanah Abang blok A. Terlihat banyak toko yang sudah buka sedari tadi, namun hanya ada sedikit pelanggan yang berkunjung.
Semakin naik ke atas, kondisi blok B juga semakin sepi pengunjung. Tidak sedikit toko yang terlihat sudah tutup dan tidak berjualan lagi.
Lebih parahnya, di lantai 4 blok ini terlihat cukup gelap karena hanya ada sedikit toko yang buka. Di beberapa toko terlihat secarik kertas yang bertuliskan toko ini disewakan, menandakan pemilik toko sebelumnya sudah tidak berjualan lagi.
![]() |
Selain itu di beberapa toko yang sudah tutup, terlihat ditempeli kertas yang berisikan peringatan kepada pemilik belum membayar biaya pengelolaan pasar (BPP). Sejumlah toko terlihat baru mendapat peringatan pertama dan yang lain ada yang sudah sampai peringatan ke-3.
Terus menelusuri Pasar Tanah Abang hingga ke blok F, kawasan ini terlihat jauh lebih sepi dari blok a ataupun b. Di area pertokoan ini terlihat jelas bila pasar grosir ini mulai ditinggal pembeli hingga para penjual.
Banyak toko yang tak mampu bayar iuran, klik untuk berita selanjutnya
Banyak Toko yang Tutup dan Tidak Bayar Iuran
Puluhan toko di Tanah Abang mendapat surat peringatan dari Pasar Jaya selaku pengelola. Bahkan toko beberapa di antaranya harus ditutup paksa oleh pihak pengelola karena tidak membayar iuran. Bila dihitung-hitung total ada lebih dari 50 toko tutup yang ditempeli surat peringatan karena menunggak iuran.
Kondisi ini mulai terlihat di lantai 3 Pasar Tanah Abang Blok B. Naik ke lantai atas (3A), semakin banyak terlihat toko-toko yang ditempeli pengumuman tersebut. Begitu juga di lantai 4 dan 5 kawasan pasar grosir ini.
"Sebagai tindak lanjut atas surat kami nomor ..... tanggal 04 Juli 2023 hal Peringatan ke-1, dan nomor ...... tanggal 21 Juli 2023 hal peringatan ke-2 sampai dengan saat ini Saudara belum membayar/melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP)/atau service charge," tulis salah satu surat peringatan ke-3 yang tertempel di salah satu toko.
![]() |
Dalam surat peringatan tersebut juga tertulis tunggakan yang belum dibayar serta cara melunasinya. Ditekankan bila yang bersangkutan belum membayar juga maka pihak pengelola, dalam hal ini PD Pasar Jaya, akan memberikan surat penutupan toko.
Di beberapa toko yang terlihat sudah ditempel lebih dari surat peringatan ke-3, terdapat stiker PD Pasar Jaya yang bertuliskan merah "DITUTUP SEMENTARA".
Bila surat-surat peringatan itu dibaca lebih detail, ternyata tunggakan para pedagang yang tokonya ditutup ini mencapai puluhan juta. Untuk nominal pastinya berbeda-beda antara satu toko dengan yang lain.
Rata-rata tunggakan yang belum di bayar ini mulai dari Rp 15 jutaan hingga Rp 20 jutaan. Nilai tunggakan tertinggi yang didapat detikcom di kawasan pertokoan tersebut mencapai Rp 34 juta.
Sebagai contoh ada satu toko di lantai 5 yang menunggak biaya iuran sebesar Rp 18.383.767 (delapan belas juta lebih). Toko ini sudah mendapat peringatan penutupan pada Juli 2023 kemarin dan hingga saat ini surat tersebut masih tertempel di tokonya.
"Sampai dengan saat ini Saudara belum membayar/melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP)/service charge. Adapun kewajiban yang belum dibayar sampai dengan bulan Juli 2023 sebesar Rp 18.383.767," tulis surat peringatan itu.
Kemudian ada juga toko yang masih nunggak BPP hingga Juni 2023 sebesar Rp 31.314.713. Toko ini terletak di lantai 3A dan pengumuman yang tertempel di sana merupakan surat peringatan pertama. Tidak ditemukan surat peringatan ke-2 dan ke-3, namun di sudut tralis toko ini sudah tertempel tanda penutupan dari PD Pasar Jaya.
Sedangkan untuk tunggakan iuran paling tinggi yang ditemui detikcom ada di lantai 5 blok B Pasar Tanah Abang. Jumlah yang belum dibayarkan sebesar Rp 34.654.669 per Juni 2023.
"Sampai dengan saat ini Saudara belum membayar/melunasi tunggakan kewajiban Biaya Pengelolaan Pasar (BPP)/service charge. Adapun kewajiban yang belum dibayar sampai dengan bulan Juli 2023 sebesar Rp 34.654.669," tulis pihak PD Pasar Jaya.
Dalam surat peringatan tersebut juga tertulis tunggakan yang belum dibayar serta cara melunasinya. Namun hingga saat ini surat itu masih tertempel yang menandakan pemilik toko masih belum melunasi tunggakannya.
Selebihnya untuk toko-toko tutup yang lain ada yang tidak ditempeli apapun dan sisanya ditempeli tulisan disewakan beserta nomor yang bisa dihubungi.
(kil/kil)