PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI (Persero) mengaku harus membayar bunga utang sebesar Rp 600 miliar kepada bank setiap tahunnya. Jumlah itu setara 3% dengan total pendapatan perseroan.
"Setiap tahun kami harus membayar kurang lebih hampir Rp 600 miliar atau kurang lebih 3% dari pendapatan kami untuk bunga bank," kata Direktur Utama PT RNI, Frans Marganda Tambunan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Frans menyebut kondisi ini tidak terlepas dari RNI yang berperan sebagai induk holding BUMN pangan bernama ID FOOD yang dibentuk pada Januari 2022. Holding itu membawahi 8 pilar bisnis dengan total 16 anak perusahaan yang bergerak di bidang gula, peternakan, garam, perikanan, tanaman pangan, perdagangan dan logistik, ritel dan non food, serta beberapa perusahaan supporting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, dalam pembentukan ID FOOD ini tidak semua anak-anak perusahaan bergabung di ID FOOD dalam kondisi sehat. Jadi pada saat pembentukan holding pangan, total utang kami di luar utang ke pemerintah itu ada kurang lebih Rp 8,5 triliun yang menyulitkan kami dalam melakukan model bisnis secara sehat," bebernya.
Atas dasar itu, ID FOOD mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai senilai Rp 2,6 triliun dalam bentuk konversi piutang pemerintah periode 1975-2012 yang diberikan kepada PT RNI, PT PG Rajawali II, PT Perinus, PT SHS, PT Pertani, PT PPI menjadi ekuitas.
"Kami membutuhkan bantuan untuk konversi utang ini menjadi ekuitas kami yang ini adalah hasil dari utang-utang sejak 1975 bahkan saya belum lahir, 1975 sampai 2017. Namun, di luar konversi ini pun secara paralel kami melakukan perbaikan-perbaikan operasional perusahaan, seperti kami melakukan restrukturisasi keuangan," ujarnya.
Komisi XI DPR RI pun menyetujui pelaksanaan PMN non tunai 2023 berupa konversi piutang sebesar Rp 2,564 triliun kepada RNI. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan holding BUMN pangan tersebut.
Di saat yang sama, RNI diminta mengoptimalkan kinerja yaitu mendukung penguatan ekosistem pangan dan kedaulatan pangan nasional melalui peningkatan produksi pangan dan pemerataan distribusi.
Kemudian, RNI diminta mendukung inklusivitas melalui kemitraan dengan petani, peternak, nelayan, dan UMKM, serta mendukung peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) melalui program offtake, dan mendukung kestabilan inflasi pangan melalui penjualan produk pangan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengurangi ketergantungan impor.
RNI pun diminta meningkatkan pendapatan negara melalui perpajakan dan deviden, mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, memperbaiki struktur modal dan kesehatan perusahaan, dan memperkuat kapabilitas bisnis terutama pada subklaster perdagangan dan logistik, perikanan, serta garam.
(aid/rrd)