RI Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Sri Mulyani Gelontorkan Rp 707,2 M

RI Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Sri Mulyani Gelontorkan Rp 707,2 M

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 22 Sep 2023 16:21 WIB
View of the FIFA U-17 World Cup Mexico 2011 trophy, at the Nezahualcoyotl Concert Hall in Mexico City, on May 17 2011. Mexico will face South Korea in the opening match next June 18. AFP PHOTO/Alfredo Estrella (Photo by ALFREDO ESTRELLA / AFP)
Foto: AFP/ALFREDO ESTRELLA
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan anggaran dengan total sebesar Rp 707,2 miliar untuk mendukung Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 Tahun 2023. Anggaran tersebut diberikan kepada Kemenpora dan Kementerian PUPR.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan anggaran untuk Kemenpora terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-17 sebesar Rp 441,5 miliar. Anggaran tersebut berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) dan sisa alokasi anggaran sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 yang batal.

"Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan FIFA U-17 sebesar Rp 441,5 miliar, terdiri dari Rp 285 miliar sisa alokasi penyelenggaraan FIFA U-20 yang batal dilaksanakan dan tambahan anggaran sebesar Rp 156 miliar dari BABUN. Anggaran dialokasikan ke Kemenpora, baru ke PSSI," kata Prastowo kepada detikcom, Jumat (22/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih rinci dijelaskan, total anggaran untuk Kemenpora tersebut digunakan buat dukungan penyelenggaraan sebesar Rp 338 miliar dan pemusatan latihan nasional (Pelatnas) Timnas Piala Dunia U-17 sebesar Rp 103 miliar.

Selain Kemenpora, anggaran terkait penyelenggaraan Piala Dunia U-17 juga dikeluarkan untuk Kementerian PUPR melakukan berbagai renovasi sebesar Rp 265,7 miliar. Sumber dana tersebut berasal dari anggaran eksisting Kementerian PUPR.

ADVERTISEMENT

"Di Kementerian PUPR ada juga untuk rehab lapangan latihan, lapangan pertandingan dan akses jalan sebesar Rp 265,7 miliar," bebernya.

Tak hanya dukungan anggaran, Kemenkeu juga diminta memberikan dukungan fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia U-17 yang dimulai 10 November 2023.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023. Instruksi tersebut diberikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis bagian (6) aturan tersebut.

(aid/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads