Hub Space 2023

Bos Blue Bird Minta ke Menhub Sinkronisasi Aturan Tarif Taksi di Daerah

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 29 Sep 2023 16:50 WIB
Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Adrianto (Andre) Djokosoetono/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Adrianto (Andre) Djokosoetono menyinggung peraturan tarif taksi yang diatur pemerintah pusat. Menurutnya, aturan yang telah diatur itu belum sepenuhnya diadaptasi oleh daerah.

Hal ini diungkapkan di depan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam panel Hub Talks Success Story Bisnis, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2023). Hub Space X KAI Expo 2023 dipersembahkan oleh Kementerian Perhubungan, KAI dan detikcom serta didukung oleh Meratus.

"Pengaturan angkutan antar kotanya, ada kuota masing-masing yang harus diregulasi lagi. Contoh angkutan tarif taksi, ini kan sudah ada Permennya (Peraturan Menteri) tidak semua daerah itu beradaptasi dengan cepat terhadap peraturan menteri perhubungan, ini juga salah satu kita sudah komunikasikan," ungkapnya, Jumat (29/9/2023).

Andre berharap ada peran lebih lagi terkait dengan konsolidasi peraturan angkutan kota dan daerah. Dia berharap daerah-daerah juga bisa beradaptasi lebih cepat dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.

"Jadi harapan kami adaptasi dan konsolidasi bisa lebih cepat, penerimaan Permen ke Perda bisa sama dengan Jabodetabek," tuturnya.

Andre mengatakan sejauh ini, daerah yang beradaptasi cepat dengan aturan pemerintah pusat daerah Jakarta. Untuk itu dia berharap peraturan pemerintah pusat bisa diadaptasi oleh pemerintah daerah dengan cepat.




(ada/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork