11. India
India mengumumkan larangan TikTok bersama dengan 58 aplikasi telepon populer milik China lainnya pada Juni 2020. Negara tersebut yakin aplikasi tersebut merupakan ancaman terhadap keamanan nasionalnya, dan mengklaim bahwa TikTok secara diam-diam mengumpulkan informasi dan memperoleh data secara ilegal.
Sebelum larangan tersebut, India merupakan pasar internasional terbesar bagi TikTok dengan lebih dari 200 juta pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12. Taiwan
TikTok dilarang di perangkat pemerintah Taiwan pada bulan Desember 2022. Langkah ini dilakukan setelah ada peringatan dari FBI bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.
Chris Wray, direktur FBI AS, telah berbicara di Universitas Michigan beberapa hari sebelum peringatan larangan penggunaan TikTok. Wray mengatakan China memiliki kemampuan untuk mengontrol apa yang dilihat pengguna di aplikasi dengan mengontrol algoritma rekomendasi.
Hal ini memungkinkan China memanipulasi konten. Dan jika mereka mau, China bisa menggunakannya untuk mempengaruhi operasi.
13. Belgia
Dalam catatan detikcom, Belgia ikut masuk dalam daftar negara yang memblokir TikTok. Kekhawatiran pemerintah datang berlandaskan dari keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.
Keputusan tersebut membuat TikTok kecewa. Adapun Aplikasi asal China tersebut diblokir karena masalah privasi dan keamanan dunia maya.
Setidaknya enam bulan sejak bulan Maret, penduduk Belgia tak bisa mengupload video berdurasi pendek di platform ini. Diketahui kalau para ahli tengah khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi diunduh, terutama di perangkat milik pemerintah.
14 Pakistan
Serupa dengan Belgia, Pakistan juga melarang penggunaan TikTok untuk sementara di negaranya. Namun bedanya, mereka sudah melakukannya sebanyak empat kali sejak bulan Oktober 2020.
Nah kalau Pakistan melarang media sosial ini, bukan karena privasi atau keamanan siber. Melainkan alasannya karena TikTok sudah menyebarkan konten yang tidak bermoral.
15. Somalia
Pihak berwenang Somalia telah mengeluarkan perintah yang melarang akses ke beberapa platform media sosial raksasa termasuk platform video TikTok dan Telegram.
Dalam surat yang ditujukan kepada perusahaan Telekomunikasi, Menteri Komunikasi dan Teknologi Somalia mengarahkan penyedia layanan internet di negara tersebut untuk memblokir akses aplikasi tersebut dengan alasan keamanan.
16. Latvia
Menteri Luar Negeri Edgars Rinkevics men-tweet di X (dulu Twitter) bahwa dia menghapus akun TikTok-nya. Dilansir dari CNA, aplikasi tersebut juga dilarang di ponsel pintar resmi Kementerian Luar Negeri.
17. Norwegia.
Parlemen Norwegia melarang Tiktok di perangkat kerja. Kementerian Kehakiman negara tersebut memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh dipasang di ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah.
Ketua Parlemen mengatakan TikTok tidak boleh dipasang pada perangkat yang memiliki akses ke sistem majelis dan harus dihapus secepat mungkin. Ibu kota negara, Oslo dan kota terbesar kedua, Bergen, juga mendesak pegawai kota untuk menghapus TikTok dari telepon kantor mereka.
(ily/hns)