Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, saat ini baru sekitar 51% PDAM yang dalam kondisi sehat, sementara sisanya dalam keadaan kurang sehat bahkan ada yang sakit. Itu artinya, hampir setengah dari PDAM di Indonesia dalam keadaan kurang fit.
"Ada tiga kategori PDAM. Sehat, kurang sehat, kategori sakit. Yang sehat ini sudah hampir 51%. Yang kurang sehat beberapa, yang sakit ini ada beberapa, saya lupa jumlahnya, takut salah," katanya, ditemui usai konferensi pers di Indoor Multifunction Stadium (IMS), Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Senin (2/10/2023).
Adapun data tersebut berdasarkan dari hasil audit tahunan yang rutin dilakukan Ditjen Cipta Karya bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit ini memeriksa bagaimana kualitas, kuantitas, hingga kontinuitas PDAM terkait. Dari sana terlihat, masalah utama yang dihadapi PDAM terkait ialah biaya.
"PDAM itu harus FCR (Full Cost Recovery). Itu dalam artian bahwa dia melalukan pengelolaan, dia juga harus ada biayanya, tapi dari situ dia bisa mengelola dengan baik. Yang sakit itu bener-bener kebocorannya tinggi, pengelolaannya kurang baik, mungkin kerugiannya juga cukup banyak yang ada di situ. Ini kita harus kita benahi, kelembagaannya, administrasinya, SDM-nya, kualitas airnya, dia tidak 24 jam harus di 24 jam kan," ujarnya.
Sebagai dampak lanjutan dari kondisi ini, penyaluran air layak minum di Tanah Air berjalan kurang optimal. Saat ini air minum perpipaan rumah tangga atau yang difasilitasi oleh PDAM baru sebesar 21% secara nasional. Sementara untuk air minum layak secara keseluruhan baru bisa terakses sebanyak 91%.
"Air minum itu untuk capaiannya kita masih 91%. Berarti ada gap 8,9%-an. Sedangkan perpipaan, berarti yang PDAM-PDAM itu, masih 21%, PR-nya berarti masih banyak 79%. Itu PR saya, PR kita semuanya untuk bisa mendapatkan air itu untuk seluruh masyarakat," katanya, dalam Konferensi Pers Hari Habitat Dunia & Hari Kota Dunia 2023, di lokasi yang sama.
Demi menyelesaikan permasalahan ini, menurutnya kolaborasi antar pihak terkait sangat penting, khususnya dengan pemerintah kabupaten/kota dan juga PDAM dalam menambah saluran perpipaan ke rumah-rumah. Selain itu, untuk mendorong percepatannya, pemerintah juga tengah menyusun rencana pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk fasilitas air minum.
"Kemarin kita sudah sama-sama dengan Bappenas, (Kementerian) Dagri (Dalam Negeri) juga, mudah-mudahan kalau ada Inpres jalan, mudah-mudahan nanti ada Inpres masalah air minum juga. Untuk bisa mendorong percepatan air minum 100%," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong PDAM yang telah Full Cost Recovery (FCR) untuk bisa mendapatkan pendanaan ataupun kerja sama business to business (B2B). Lewat langkah ini, diharapkan dapat membantu percepatan dalam pembangunan saluran air bersih.
Sementara menyangkut PDAM-PDAM yang sakit, Ditjen Cipta Karya terus mengupayakan penyehatannya. Adapun salah satu langkah yang disiapkan ialah melalui program pembinaan tahunan yang akan membantu dalam perbaikan kelembagaan hingga sistem operasinya.
"Setiap tahun sebenarnya sudah ada pembinaan terhadap kelembagaannya, kemudian pengurangan terhadap kebocorannya, lalu kita lihat bagaimana sarana prasarana di sana. Dan juga kita lihat ininya, SDM dari masing-masing PDAM," pungkasnya.
Simak juga Video 'Krisis Air Bersih, Warga Konawe Sultra Pakai Sumur Bor Berminyak':
(rrd/rir)