Deretan Negara yang Larang TikTok Beroperasi

Deretan Negara yang Larang TikTok Beroperasi

Samuel Gading - detikFinance
Rabu, 04 Okt 2023 12:37 WIB
JAPAN - 2022/12/14: In this photo illustration, a TikTok App Logo is displayed on a mobile phone. (Photo Illustration by Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Logo TikTok - Foto: Stanislav Kogiku/SOPA Images/LightRocket/Getty Images

  • Belanda

Kendati tidak melarang TikTok secara terbuka, pejabat Belanda sudah diimbau untuk tidak menggunakan aplikasi tersebut. Dikutip dari Politico, juru bicara Kementerian Urusan Umum mengatakan rekomendasi tersebut sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya.

  • Selandia Baru

Menyusul beberapa negara Eropa, Selandia Baru pada 16 Maret 2023 mengumumkan larangan TikTok di semua perangkat staf pemerintah. Dikutip dari The Guardian, Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero, mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan analisis para ahli. "Khususnya setelah diskusi dengan rekan-rekan kami di seluruh pemerintahan dan internasional," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Norwegia

Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah pada Maret 2023. Namun, dilansir dari Euronews, pemerintah masih menggunakan aplikasi tersebut secara profesional di perangkat pribadi mereka.

Menteri Kehakiman Norwegia, Emilie Enger Mehl, mengatakan bahwa Badan intelijen Norwegia menyebut Rusia dan China sebagai faktor risiko utama bagi kepentingan keamanan Norwegia.

ADVERTISEMENT
  • Estonia

Estonia mengatakan melarang TikTok. Pada Maret 2023, Menteri Teknologi, Informatika, dan Perdagangan Luar Negeri Estonia Kristjan Järvan, mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang dari ponsel pintar yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.

Namun, saat berbicara kepada Eesti Päevaleht, menteri tersebut turut menambahkan "Jika seorang pejabat publik menggunakan telepon pribadinya saat bekerja, kami tidak akan menyelidikinya," terangnya dilansir Euro News.

  • Inggris

Pada 16 Maret 2023, , Menteri Luar Negeri Inggris Oliver Dowden, mengumumkan kepada House of Commons, bagian dari parlemen Inggris, bahwa TikTok akan dilarang di perangkat resmi pemerintah. Dilansir dari Euro News, larangan ini didasarkan pada laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris, yang menemukan adanya kemungkinan risiko terkait data sensitif data yang dapat diakses dan digunakan oleh platform tertentu.

  • Uni Eropa

Tiga badan tertinggi Uni Eropa yakni Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, telah melarang TikTok pada perangkat staf dengan alasan kekhawatiran keamanan siber. Larangan tersebut mulai berlaku pada tanggal 20 Maret. Dilansir dari Euro News, anggota parlemen dan staf pun disarankan menghapus aplikasi tersebut dari perangkat pribadi mereka.

  • Somalia

Pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror. Dikutip dari Mashable, Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan gambar 'mengerikan' dan informasi yang salah kepada publik.

  • Taiwan

Taiwan melarang pengunaan TikTok di aplikasi itu sejak Desember 2022. Hal ini disebabkan alasan keamanan yang berpotensi timbul dari aplikasi tersebut. Dilansir dari Nikkei Asia, Dewan Urusan Daratan Taiwan, yang bertanggung jawab atas kebijakan negara itu terhadap China, mengatakan China menggunakan TikTok dan aplikasi video lainnya untuk membentuk opini publik. Badan tersebut pun memperingatkan risiko pemerintah Tiongkok mengumpulkan informasi pribadi dari pengguna.

Simak Video 'TikTok Shop Indonesia Ditutup Mulai Sore Ini Pukul 17.00 WIB':

[Gambas:Video 20detik]




(kil/kil)

Hide Ads