Tren Bayar PDL-Retribusi Online Via Tokopedia di Yogyakarta Naik Pesat

Hana Nushratu - detikFinance
Sabtu, 07 Okt 2023 08:57 WIB
Foto: Dok. Tokopedia
Jakarta -

Dalam rangka HUT ke-267 Yogyakarta, Tokopedia konsisten berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Yogyakarta untuk penyediaan akses digital pelayanan publik. Caranya lewat fitur pembayaran pajak, seperti Pajak Daerah Lainnya (PDL), Retribusi dan masih banyak lagi, melalui inisiatif Loket Pajak Tokopedia demi membantu pembangunan daerah.

Kepala Divisi Corporate Affairs Tokopedia Rizky Juanita Azuz membagikan berbagai dampak positif terhadap tren bayar pajak online di Yogyakarta. Misalnya, Tokopedia mencatat kenaikan nilai transaksi pada pembayaran online Retribusi, khususnya di Yogyakarta, mencapai lebih dari 4 kali lipat selama kuartal III 2023 dibandingkan kuartal III 2022.

Tokopedia juga melihat adanya lonjakan nilai transaksi pada pembayaran Pajak Daerah Lainnya (PDL) di Yogyakarta hingga lebih dari 8 kali lipat.

"Menyambut HUT ke-267 Yogyakarta, Tokopedia konsisten berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Yogyakarta untuk penyediaan akses digital pelayanan publik lewat fitur pembayaran pajak, seperti PDL, Retribusi dan masih banyak lagi, dengan lebih dari 65 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia," kata Rizky, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

PDL atau biasa disebut pajak daerah adalah salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah untuk individu atau badan usaha. Pajak Daerah Lainnya terdiri dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah hingga Pajak Sarang Burung Walet.

"Saat ini, kemudahan bayar online Pajak Daerah Lainnya di Yogyakarta lewat Tokopedia sudah tersedia di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo dan akan terus bertambah ke daerah lainnya di Yogyakarta," jelas Rizky.

Retribusi daerah, di sisi lain, dikenakan oleh pemerintah daerah untuk individu atau badan usaha sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah.

"Masyarakat di Yogyakarta pun juga lebih mudah membayar Retribusi secara online lewat Tokopedia. Saat ini, kemudahan pembayaran online Retribusi di Yogyakarta berlaku untuk Retribusi Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Retribusi Kota Yogyakarta, Retribusi Kabupaten Sleman, Retribusi Kabupaten Bantul dan akan terus bertambah," ujar Rizky.

Pengguna dapat membayar pajak secara online melalui Tokopedia. Simak cara-cara mudahnya berikut ini:

1. Ketik 'Loket Pajak Tokopedia' di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia, lalu pilih jenis pajak yang ingin dibayar.

2. Pilih provinsi dan kota/kabupaten.

3. Masukkan Kode Bayar atau Nomor SSRD/STS, lalu klik 'Cek Tagihan', dan akan muncul rincian tagihan.

4. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.

5. Ketika pembayaran sukses, sistem Tokopedia akan mengirimkan notifikasi berisi bukti bayar yang sah.

Dalam rangka menyambut HUT ke-267 Yogyakarta,Tokopedia juga menyediakan kode promo 'LOKETTKPD' bagi masyarakat, termasuk di Yogyakarta, untuk mendapatkan potongan hingga Rp25.000 saat membayar pajak online lewatTokopedia.




(anl/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork