Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Undang-Undang (UU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang ditargetkan rampung tahun ini. Aturan tersebut harus menjadi dasar pasangan capres dan cawapres menentukan visi misi dalam lima tahun ke depan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan adanya aturan itu untuk membuat cita-cita negara menjadi jelas yakni Indonesia Emas 2045. Tinggal bagaimana para capres dan cawapres menentukan strateginya.
"Kami bekerja sama dengan KPU, menjadi bagian dari agenda besar penyelenggaraan pemilihan umum, menyediakan materi itu sesuai dengan peranannya yang ditentukan oleh UU. Jadi ini untuk pertama kali memang hal ini dilakukan," kata Suharso dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 kepada Partai Politik di kantornya, Jakarta, Senin (9/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso menjelaskan nantinya presiden terpilih menerbitkan Perpres mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang dasarnya dari RPJPN 2025-2045. Terkait cara mencapai Indonesia Emas 2045, itu pekerjaan rumah dari para capres dan cawapres menentukan strateginya.
"Silakan parpol pengusung, capres cawapres memilih strategi apa yang paling tepat untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Tetapi setidaknya dengan kami memotret keadaan hari ini dan kami menghitung, mengumpulkan semua indeks-indeks masa depan secara komposit, kira-kira 2045 itu dalam situasi global yang seperti apa, Indonesia itu di mana harapannya sesuai dengan cita-cita proklamasi," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan saat pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023, akan disampaikan dokumen visi misi masing-masing pasangan calon. Setelah itu juga ada kesempatan revisi sebelum digunakan untuk kampanye.
"Soal kesesuaian (RPJPN) saya kira kalau UU-nya sudah ada, menjadi kesempatan bagi pemilih untuk membuat penilaian apakah visi misi program yang disusun oleh pasangan capres dan cawapres tersebut sudah sesuai apa belum dan kemudian possibility-nya bagaimana, kemungkinan untuk mencapainya dalam 5 tahun bagaimana, maksudnya bagaimana itu rasional atau tidak," ucap Hasyim.
Isi RPJPN 2025-2045: Pembangunan IKN hingga Hilirisasi
Kembali ke Suharso, ia menyebut RPJPN 2025-2045 pemerintah salah satunya berisi soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
"IKN menjadi bagian dari RPJPN dan RPJMN, menjadi instrumen dalam transformasi ekonomi. Jadi saya kira karena masuk di dalam RPJPN itu ya dia menjadi bagian," tutur Suharso.
Selain pembangunan IKN, hilirisasi juga termasuk dalam RPJPN 2025-2045. Ke depan, hilirisasi diperluas tidak hanya pada komoditas mineral, melainkan juga nonmineral seperti sawit, rumput laut, kelapa dan komoditas potensial lainnya yang mengoptimalkan kandungan lokal dan yang bermitra dengan UMKM Petani & Nelayan.
"Semua komoditas baik pertambangan dan non pertambangan. Semua masuk termasuk perkebunan," beber Suharso.
Pembangunan ekonomi juga menjadi pekerjaan rumah bagi presiden terpilih selanjutnya untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Pertumbuhan ekonomi harus dikejar di kisaran 5,6-6,1% pada periode 2025-2029 agar Indonesia bisa keluar dari jebakan negara pendapatan menengah alias middle income trap.
"Kalau pertumbuhan ekonomi di 2025 ke 2029 itu rata-rata nggak sampai di angka ini, kami khawatir cita-cita tadi melepas middle income trap pada tahun 2045 saja itu tidak tercapai. Jangan sampai ini terjadi," ujarnya.
(aid/ara)