Mantap! Amazon Gelontorkan Rp 3 T buat Naikkan Gaji Pegawai

Mantap! Amazon Gelontorkan Rp 3 T buat Naikkan Gaji Pegawai

Samuel Gading - detikFinance
Selasa, 10 Okt 2023 11:37 WIB
Sebelumnya Amazon mengumumkan akan melakukan PHK kepada 9.000 karyawannya. Divisi yang masuk gelombang pengurangan berikutnya adalah divisi SDM dan komputasi awan (cloud).
Foto: Dhiraj Singh/Getty Images
Jakarta -

Perusahaan teknologi multinasional, Amazon, akan mencairkan dana sekitar US$ 207 Juta atau Rp 3,25 triliun (Kurs Rp 15,705) untuk dua kali kali gaji pegawai frontliner selama enam bulan ke depan. Keputusan tersebut pun menjadi perhatian Bank Sentral Inggris yang sedang mewanti-wanti tekanan inflasi.

Dilansir dari Reuters, Amazon, yang mempekerjakan total 75 ribu pegawai di Inggris, mengatakan pada Senin (9/10/2023) bahwa kebijakan kenaikan gaji akan dimulai sejak 15 Oktober. Minimum starting pay atau upah minimum akan meningkat dari satu pound (Rp 19.000) per jam menjadi 11.80 pounds (Rp 226,730) dan (Rp 240,180) menyesuaikan lokasi.

Kenaikan upah ini pun bakal semakin meningkat pada April 2024. Jumlahnya berkisar di angka 12.30 pounds (Rp 236,386) dan 13 pounds (Rp 249,842) per jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan tersebut berarti perusahaan telah menaikkan upah minimum sebanyak 20% dalam dua tahun terakhir. Dan 50% sejak 2018," ucap Amazon dalam keterangan resminya.

Kendati hal tersebut adalah kabar baik bagi pegawai Amazon Inggris, keputusan tersebut ternyata menarik perhatian Bank Sentral Inggris (BoE).

ADVERTISEMENT

Musababnya, BoE khawatir bahwa rekor pertumbuhan gaji pegawai bisa menyebabkan inflasi. Sebab, pada September, lembaga tersebut mengatakan pertumbuhan gaji tak didukung oleh langkah-langkah lain di pasar tenaga kerja. Oleh sebab itu, BoE pun mengharapkan tingkat pertumbuhan gaji dapat segera melambat.

(das/das)

Hide Ads