Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menekankan regulasi larangan social commerce diterbitkan demi kepentingan industri dalam negeri. Harapannya, aturan ini bisa mendorong UMKM tumbuh dan meningkatkan ekspor RI.
"Kita melindungi industri UMKM dalam negeri agar tumbuh. Ekosistem digital kita atur agar tidak mengganggu dan mematikan. Ekspor kita naik, surplus kita naik. Jangan malah turun," ujarnya kepada detikcom, Selasa (10/10/2023).
Zulhas menegaskan terbitnya kebijakan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 bukan untuk membatasi pelaku usaha berjualan online. Justru memberikan panggung bagi produk-produk lokal untuk menguasai pasar dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nggak mengurangi hak untuk berjualan online. Silakan pilih saja (platform e-commerce yang ada)," tuturnya.
Karena itu, Zulhas yang juga Ketua Umum PAN mendorong pelaku usaha offline untuk mulai merambah platform digital seperti e-commerce. Sebab menurutnya UMKM harus dapat beradaptasi dengan digitalisasi dan perkembangan teknologi saat ini.
"Menghambat kemajuan itu nggak mungkin. Nanti jadi komodo, ketinggalan. Jadi saya minta (pelaku usaha) untuk belajar secara digital," kata Zulhas.
"Yang online kita atur. Tapi yang offline juga harus mau belajar," pungkasnya.
(prf/ega)