Begini Cara Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Begini Cara Bea Cukai Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 10 Okt 2023 14:50 WIB
Petugas memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Juni 2023 yang telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Badung, Bali, Selasa (15/8/2023). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur berkolaborasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Ngurah Rai dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Denpasar melakukan pemusnahan atas Barang Milik Negara (BMN) bernilai Rp3,4 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp3,3 miliar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal dengan tujuan menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran. Hal tersebut disampaikan di sela-sela kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki ke fasilitas produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) di Jl. Rungkut Industri Raya, Surabaya, Selasa (10/10/2023).

Kakanwil Bea Cukai Jatim I Untung Basuki mengatakan, maraknya peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berbagai pihak. Rokok ilegal tidak bisa diteruskan dan harus digempur. Sehingga sektor padat karya di SKT bisa terus diselamatkan.

"Kita memahami betapa pentingnya penerimaan negara dari sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Jatim sendiri penopang ekonominya juga dari IHT. Karenanya, segmen SKT perlu mendapatkan perlindungan karena memiliki kontribusi penting pada penerimaan CHT (cukai hasil tembakau)," katanya.

Untung melanjutkan, para pekerja yang ada di sektor IHT harus terus semangat. Pasalnya, dengan terus berkembangnya SKT, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan terus naik. Ia menambahkan, hasil dari IHT sudah dipakai untuk banyak kebutuhan masyarakat di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dibuat rumah sakit, dibuat membangun sekolah dan (bagi) para pekerja SKT yang didominasi perempuan. Semoga bisa terus mendapatkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) DBHCHT untuk menunjang kesejahteraan mereka," kata Untung.

Selain dalam bentuk BLT DBHCHT, dana ini juga dialokasikan sebagai penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di daerah. "Kita harus gempur rokok ilegal. Dan ibu-ibu di SKT berperan dalam kebermanfaatan buat negara. Dari tangan perempuan hebat di SKT, maka negara dapat pundi-pundi penerimaan. Salah satu ya dari cukai. Keberadaan IHT yang masih padat karya, maka peran ibu-ibu ini tidak tergantikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kedatangan pejabat DJBC dan Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I disambut ribuan karyawan SKT yang didominasi oleh para perempuan. Mereka pun mengucapkan selamat Hari Bea Cukai yang ke-77 diiringi ucapan doa dan harapan untuk keberlangsungan SKT dan industri padat karya di sektor IHT dan menyampaikan rasa terima kasih atas BLT DBHCHT yang mereka terima.

Secara terpisah, Direktur Sampoerna Elvira Lianita menuturkan, Sampoerna mendukung penuh upaya pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal melalui peran aktif dalam proses identifikasi, otentifikasi, serta penyelidikan. Untuk itu, pihaknya siap bekerja sama dengan DJBC untuk memberantas rokok ilegal di Indonesia.

"Rokok ilegal sangat meresahkan. Peredaran produk tembakau ilegal menimbulkan kerugian bagi seluruh para pemangku kepentingan, seperti kerugian penerimaan cukai bagi pemerintah, kerugian kualitas produk bagi konsumen, hingga kerugian yang dapat berdampak kepada perusahaan tembakau legal dan tentunya, serapan tenaga kerja, utamanya di segmen padat karya SKT. Terima kasih atas komitmen, perhatian, dan dukungan pemerintah, khususnya jajaran DJBC, untuk menjaga kelangsungan tenaga kerja di IHT, khususnya di segmen SKT yang padat karya," ujar Elvira.

Ia melanjutkan, Sampoerna dan 38 Mitra Produksi Sigaret saat ini mempekerjakan lebih dari 67.000 ibu-ibu pelinting di seluruh pulau Jawa atau ada penambahan sekitar 11.000 tenaga kerja dibandingkan tahun lalu. "Peningkatan serapan tenaga kerja ini merupakan hasil dari keberpihakan Pemerintah dalam kebijakan cukai SKT yang berperan langsung pada serapan tenaga kerja," jelasnya.

Sebagai informasi, tenaga kerja SKT mewakili sekitar 88% dari total keseluruhan tenaga kerja Sampoerna yang mencapai lebih dari 76.000 karyawan. "Sebagai perusahaan yang telah beroperasi selama lebih dari 110 tahun di Indonesia, kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai ekonomi jangka panjang, salah satunya dengan memastikan kesejahteraan karyawan hingga memberi manfaat bagi perekonomian sekitar," lanjut Elvira.

"Saya senang sekali bisa bertemu langsung dengan pejabat Bea Cukai. Selamat Hari Bea Cukai. Ayo kita gempur rokok palsu (ilegal), jangan sampai saya dan teman-teman jadi kehilangan kerjaan. Saya senang sekali menerima dana BLT, bisa bantu untuk bayar semesteran anak saya yang lagi kuliah," ujar Suhartini, salah satu pelinting SKT Sampoerna.

Para ibu-ibu yang terlibat di SKT selama ini juga menjadi tulang punggung keluarga. Mereka rata-rata sudah puluhan tahun bekerja di IHT. "Kami bangga karyawan SKT Sampoerna didominasi oleh perempuan-perempuan hebat yang mayoritas mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga," ucapnya.


Hide Ads