Terungkap! Ini Modus Curang Para Mafia yang Selewengkan Beras

Terungkap! Ini Modus Curang Para Mafia yang Selewengkan Beras

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 18 Okt 2023 13:50 WIB
Dirut Bulog Budi Waseso (Buwas)
Dirut Bulog Budi Waseso - Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso(Buwas) mengungkap cara main para mafia beras. Menurutnya, mafia beras memanfaatkan penyaluran beras premium secara curah yang dilakukan oleh Bulog.

Buwas menyebut mafia membeli beras premium dari Bulog dengan harga Rp 8.300 per kilogram, lalu menjual lagi seharga Rp 13.000. Modusnya adalah dengan mengganti karung beras.

"Karena yang disalurkan oleh Bulog itu adalah beras premium, yang terjadi kemarin kita salurkan dengan bentuk curah untuk mempercepat terdistribusinya beras itu ke masyarakat," ujarnya di kantor Perum Bulog di Jakarta, Rabu (18/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata itu digunakan untuk perdagangan untuk mendapatkan keuntungan, mereka itu dari hasil pengungkapan mereka membeli dari kita, Bulog, beras premium itu Rp 8.300, mereka jual langsung Rp 12.000 sampai Rp 13.000 dengan diganti karungnya," lanjutnya.

Praktik ini jelas menimbulkan kerugian. Misalnya, pemerintah yang kesulitan menekan harga beras hingga inflasi yang terkerek.

ADVERTISEMENT

Penyimpangan ini, kata Buwas, terjadi di banyak wilayah Indonesia dan tidak spesifik di satu daerah. Sebagai informasi, Buwas memberikan penghargaan kepada Polda Banten dan jajarannya yang berhasil membongkar kasus mafia beras.

"Dampaknya jelas banyak negatifnya, di sisi lain pertama adalah kita menekan harga nggak bisa, terus kedua inflasi meningkat. Nah ini yang seperti ini yang saya sampaikan bahwa ini terjadi bukan hanya di Banten tapi begitu terungkap maka di wilayah lain mulai mereda bukan berarti tidak mungkin timbul kembali," ujar dia.

Apalagi harga beras kini sedang mahal dan Bulog melakukan operasi pangan lewat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Di sisi lain ada juga program bantuan pangan dari pemerintah kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Namun ia menegaskan pemerintah terus melakukan pengawasan ketat.

(ily/kil)

Hide Ads