Terungkap! Modus Distributor yang Bikin Harga Minyakita Mahal

Terungkap! Modus Distributor yang Bikin Harga Minyakita Mahal

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 03 Mar 2025 15:08 WIB
Pedagang di Pasar Manis Ciamis menunjukan minyak goreng Minyakita.
Ilustrasi Minyakita - Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar
Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso buka-bukan tentang penyebab harga Minyakita tinggi di pasaran. Berdasarkan hasil temuan, ada sejumlah distributor nakal yang membuat aturan minimal order sehingga menyulitkan pengecer.

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sendiri berada di posisi Rp 15.700/liter. Sedangkan di pasaran, harganya cukup bervariasi, melebihi HET tersebut. Berdasarkan data Kemendag, rata-rata nasional harga Minyakita mencapai Rp 17.200/liter.

Budi menjelaskan, sebetulnya Kementerian Perdagangan telah menetapkan harga Minyakita sesuai tingkatan penjualannya. Misalnya, harga jual dari produsen ke Distributor 1 (D1) harganya Rp 13.500/liter, D1 ke D2 Rp 14.000/liter, D2 ke pengecer Rp 14.500/liter, barulah dari pengecer ke konsumen Rp 15.700/liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa harga mahal? Sebenarnya yang utama karena distribusi. Kami sudah menemukan beberapa di lapangan, ini ketika D2 menjual ke pengecer, ada yang nakal dengan membuat aturan minimal harus membeli sekian," kata Budi, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Ia pun mencontohkan, misalnya D2 menjual Minyakita dengan minimal pembelian 50 sampai dengan100 dus. Kondisi ini membuat sejumlah pengecer tidak mampu membeli, sehingga hanya pengecer besar yang mampu menyerap.

ADVERTISEMENT

Alhasil, pengecer kecil tidak dapat melakukan aktivitas penjualan. Untuk mengantisipasi hal ini, akhirnya pengecer kecil membeli produk Minyakita tersebut dari para pengecer besar dengan harga lebih mahal.

"Akhirnya pengecer besar ini menjual lagi ke pengecer kecil, tidak langsung konsumen karena pengecer ini tidak punya uang," ujarnya.

Budi mengatakan, kondisi ini akhirnya menciptakan perpanjangan rantai distributor, bahkan hingga D4, baru kemudian Minyakita dijual ke pengecer, sebelum akhirnya konsumen. Hal inilah yang menyebabkan harganya semakin naik.

"Seharusnya sampai D2 langsung pengecer, akhirnya ada D2, D3, D4. Ini yang sedang kami awasi selama ini bersama satgas pangan juga pemda," kata dia.

Meski terjadi kenaikan harga, Budi memastikan bahwa supaya Minyakita terjamin memenuhi kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan ini. Sebab, pemerintah menerapkan sistem Domestic Market Obligation (DMO) yang membuat produsen berkewajiban untuk menyalurkan suplai ke dalam negeri dulu baru boleh melakukan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

"Minyakita benar Rp 17.200 itu harga nasional. Jadi di pasar mungkin Rp 20.000, Rp 19.000, ada juga beberapa yang Rp 15.700 karena kami memang sering ke pasar. Tapi kita ada kebijakan melalui Permendag, menggunakan sistem DMO. DMO ini sudah kita hitung sesuai kebutuhan Minyakita dalam negeri sehingga sebenarnya dari suplai tidak ada masalah," ujarnya.

(shc/kil)

Hide Ads