Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemberian bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Pendataan awal yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) itu telah diserahkan ke Kementerian PPN/Bappenas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyampaikan arahan dari Jokowi supaya data Regsosek harus dimanfaatkan dengan baik untuk KPM Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT-Dana Desa (BLT-DD), bantuan subsidi pupuk, subsidi LPG, subsidi listrik, hingga Prakerja.
"Untuk itu dibutuhkan Instruksi Presiden, di mana nanti akan disusun pemangku datanya yang diusulkan di Kemenkeu dan kebijakannya oleh Menteri PPN/Bappenas. Kemudian tentu data ini di-update dan seluruh program akan berbasis data tersebut," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian PPN/Bappenas telah menyepakati agar dasar hukum Regsosek akan mengacu pada Kerangka Satu Data Indonesia. Data itu telah diperkaya dengan data mengenai kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan usaha dan aset, serta keikutsertaan dalam perlinsos dan pemberdayaan.
"Arahan Presiden bahwa basis data ini untuk dipergunakan seoptimal mungkin dan ini digunakan tiap kementerian dan lembaga (K/L). Presiden juga minta bahwa di perlinsos nanti mulai dari bantuan sosial regular seperti PKH, BPNT dan subsidi, jaminan sosial akan terus menggunakan data yang ada. Demikian pula untuk pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan padat karya, UMKM dan SDM, serta konvergensi sosial," tutur Airlangga.
Dari data yang sudah dihasilkan dari Regsosek, dari 98,06% data keluarga penerima program pemerintah terdiri atas 7,94% keluarga penerima PIP untuk usia 5-30 tahun, 39,90% keluarga penerima program Bansos Sembako/BPNT, 24,71% keluarga penerima PKH, dan 17,87% penerima BLT-DD.
Kemudian, keluarga penerima bantuan Subsidi Pupuk 13,67%, keluarga penerima Subsidi LPG 81,67%, serta 42,03% merupakan keluarga penerima bantuan subsidi listrik.
"Dalam rapat, presiden juga mengarahkan untuk bantuan beras dilanjutkan di Desember 2023," beber Airlangga.
Sebagai informasi, hasil pendataan awal Regsosek dilakukan BPS pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 telah mengkonfirmasi sebanyak 78.382.866 keluarga di 514 kabupaten/kota. Ada penambahan data keluarga sebanyak 77 ribu, di mana data tersebut juga telah dilengkapi dengan peringkat kesejahteraan keluarga.
(aid/ara)