Deputi Menko Bidang Koordinasi Pariwsata dan Ekonomi Kreatif Kemenkomarves, Odo RM Manahutu, membeberkan perkembangan terbaru tentang Rancangan Undangan-undangan (RUU) Pengadaan Barang/Jasa Publik (PBJSP). Ia menjelaskan peraturan tersebut kini sudah berada di Sekretariat Negara. Peraturan diharapkan bisa diproses di DPR pada November ini.
"Sekarang sudah di Sekretariat Negara. Kedua harapannya, bisa ditanda tangan (untuk) dikirim ke DPR (pada) November," ungkap Odo, saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (28/10/2023).
Ia kemudian menjelaskan, bahwa RUU ini nantinya akan menginstruksikan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Jika sudah diteken, sebanyak 95% anggaran barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah bakal dialokasikan untuk produk dalam negeri.
"95% anggaran barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah dialokasikan untuk produk dalam negeri. Sistemnya katalog," jelasnya. Odo kemudian menjelaskan RUU ditarget sudah bisa diberlakukan pada 2024.
Sebelumnya, pada 18 September 2023 lalu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa dirinya sudah membubuhkan paraf pada draf Rancangan Undangan-undangan (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa/Publik. RUU tersebut disebut Luhut akan menciptakan transformasi besar dalam sistem administrasi bernegara di Indonesia.
"Mungkin masih banyak yang belum tahu bahwa jika RUU ini disahkan, banyak manfaat yang akan negara ini peroleh, misalnya; bagi UMKM dan Perusahaan, lapangan pekerjaan akan semakin terbuka lebar," sebutnya.
Selain berbagai inovasi RUU diharapkan menciptakan efisiensi dan transparansi agar praktik korupsi bisa berkurang karena seluruh kegiatan belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, dilakukan melalui e-katalog.
Jika efisiensi dan transparansi tercipta, Lujut mengatakan kesempatan UMKM dalam negeri untuk naik kelas dan semakin bersaing dengan produk impor semakin besar. Adapun setelah diparaf Luhut, RUU ini akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian dibahas di DPR.
"Saya berharap satu upaya kecil ini akan mewujudkan dua hal besar yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu pengadaan barang dan jasa yang akan diikuti oleh produsen-produsen lokal Indonesia dilakukan secara transparan, sehingga akan tumbuh "trust" dan kecintaan terhadap produk lokal buatan Indonesia," pungkasnya.
(eds/eds)