RI Resmi Jadi Anggota Ke-40 Satgas Anti-Pencucian Uang Dunia

RI Resmi Jadi Anggota Ke-40 Satgas Anti-Pencucian Uang Dunia

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 02 Nov 2023 21:43 WIB
Ilustrasi Pencucian Uang
Ilustrasi.Foto: Getty Images/AlexSava
Jakarta -

Indonesia resmi menjadi anggota penuh ke-40 Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF). Hal ini disampaikan secara resmi oleh Presiden FATF pada penutupan plenary meeting FATF hari Jumat, 27 Oktober 2023 di Paris, Perancis.

Status keanggotaan ini diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.

FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri", ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diharapkan akan memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM). Kontribusi ini juga akan semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

ADVERTISEMENT

Capaian menjadi anggota FATF ini merupakan langkah awal Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM. Beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkeu adalah melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan peran leadership Indonesia di FATE, melakukan penguatan SDM pengawas dan pengawasan terhadap profesi akuntan khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Selain itu, melaksanakan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan negara-negara lain khususnya dalam rangka mempersempit celah penghindaran pajak, serta meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk masuk serta berperan aktif pada tim MER FATF

Keberhasilan menjadi Anggota FATF ini tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden selaku Kepala Negara yang sangat concern terhadap isu FATF, Menkopolhukam selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU, Kementerian Keuangan serta para pimpinan Kementerian Lembaga (K/L) terkait yang menjadi faktor sangat penting menuju keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh FATF.

(ada/hns)

Hide Ads