Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan hadiah berupa insentif fiskal bernilai miliaran rupiah kepada 34 daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya masing-masing. Pembwrian insentif ini merupakan kali ketiga bagi pemerintah untuk tahun anggaran (TA) 2023.
Melalui salah satu unggahan di akun Instagram-nya (@smindrawati), Sri Mulyani menjelaskan insentif ini diterima oleh setidaknya 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten di RI. Total pemberian insentif kali ini mencapai Rp 340 miliar.
"Ini merupakan periode ke-3 pemberian insentif fiskal untuk pengendalian inflasi TA berjalan. Total ada 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten yang menerima penghargaan pada periode kali ini dengan total alokasi Rp 340 miliar," ungkap Sri Mulyani, Senin (6/11/2023).
Secara keseluruhan untuk TA 2023 ini pemerintah pusat telah menyediakan alokasi insentif tersebut sebesar Rp 1 triliun. Di luar itu Sri Mulyani juga mengaku pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 3 triliun untuk kinerja penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
"Untuk keseluruhan tahun 2023 sendiri, total alokasi penghargaan yang diberikan adalah sebesar Rp 1 triliun untuk pengendalian inflasi daerah. Di samping itu, masih terdapat insentif fiskal sebesar Rp 3 triliun yang akan diberikan untuk kinerja penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya bonus atau insentif fiskal dari pemerintah pusat, Pemerintah daerah mulai dari Provinsi hingga Kab/Kota dapat lebih terpacu untuk mengatasi permasalahan ekonomi warga di wilayahnya masing-masing. Terlebih mengingat bagaimana kondisi ekonomi global saat ini sedikit banyak akan mempengaruhi ekonomi lokal di Indonesia.
"Pemberian insentif ini saya harap akan terus memacu pemerintah daerah untuk semakin memberikan kinerja terbaik, khususnya pada saat masyarakat sangat membutuhkan perlindungan dari tekanan ekonomi global saat ini," kata Sri Mulyani.
Menurutnya hal ini sejalan dengan salah satu fungsi APBN dan APBD sebagai bantalan atau shock absorber permasalahan ekonomi yang dialami masyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran pemerintah di tengah berbagai permasalahan ekonomi yang terjadi saat ini.
"APBN dan APBD harus terus mampu menjadi shock absorber dan merepresentasikan negara hadir untuk melindungi perekonomian dan masyarakat," tuturnya lagi.
Simak Video "Video: Senyum Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Mundur dari Kabinet Prabowo"
(fdl/fdl)