PPKGBK Wanti-wanti Serikat Buruh Jangan Terlibat di Kasus Holten Sultan

PPKGBK Wanti-wanti Serikat Buruh Jangan Terlibat di Kasus Holten Sultan

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 06 Nov 2023 17:45 WIB
Spanduk Bergeser, Ini Suasana Hotel Sultan Usai Didatangi Pengelola GBK
Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ikut turun tangan pada polemik sengketa lahan kepemilikan Hotel Sultan antara PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dengan pemerintah. Serikat buruh meminta agar operasional hotel bisa berjalan dan karyawan bisa bekerja kembali.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian mengingatkan agar serikat buruh untuk tidak perlu terlibat apalagi sampai menghambat proses penegakan hukum.

"Kawan-kawan buruh jangan sampai terlibat dan menghambat upaya penegakan hukum," kata Saor kepada detikcom, Senin (6/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saor pun mengingatkan bahwa izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo sudah dibekukan. Dia juga menegaskan bahwa keputusan hukum untuk kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Saor pun meminta kepada para serikat buruh untuk menghargai keputusan pengadilan dan tidak memperkeruh situasi. "Sultan itu kasusnya udah inkracht. Untuk itu, (serikat buruh) untuk menghargai putusan pengadilan dan hukum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Umum KSPSI berencana menyurati Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno imbas polemik sengketa kepemilikan Hotel Sultan antara PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo dengan pemerintah.

Pasalnya, semenjak akses masuk ke Hotel Sultan dipasang beton permanen, tingkat keterisian atau okupansi kamar hotel menurun menjadi 10%. Hal tersebut berdampak pada pemasukan tambahan karyawan dari pengunjung hotel.

"Kita akan bersurat secara baik-baik untuk memastikan jangan sampai bisnis di sini terganggu. Ini besok sudah minta temen kita bersurat ke Mensesneg, semoga bisa diterima," kata Jumhur di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

(fdl/fdl)

Hide Ads