Penerimaan Pajak hingga Oktober Tembus Rp 1.523 T, 88% dari Target

Penerimaan Pajak hingga Oktober Tembus Rp 1.523 T, 88% dari Target

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 24 Nov 2023 15:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani melantik 14 pejabat baru
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan hingga bulan Oktober 2023 penerimaan pajak pemerintah sudah tembus Rp 1.523,7 triliun. Angka tersebut sudah tembus 88,69% dari target perpajakan tahun ini.

Dari paparannya, penerimaan pajak PPh non migas tembus Rp 836,79 triliun atau 95,78% dari target. Kemudian, PPN dan PPnBM mencapai Rp 599,18 triliun atau mencapai 80,65% dari target.

Berikutnya, PPh migas tembus Rp 58,99 triliun atau mencapai 96,01% dari target. Terakhir PBB pajak lainnya tembus Rp 28,74 triliun atau 71,84% dari target.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi penerimaan, penerimaan pajak sudah mencapai Rp 1.523,7 triliun. Ini artinya 88,69% dari target APBN tahun ini sudah tercapai sampai Oktober 2023," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

Sri Mulyani yakin target Rp 1.818 triliun pendapatan perpajakan dapat diraih pihaknya di akhir tahun 2023.

ADVERTISEMENT

"Kita cukup optimis sampai akhir tahun target Rp 1.818 triliun akan bisa tercapai. Itu kita akan tetap mendorong pada dua bulan terakhir ini bagi DJP untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," kata Sri Mulyani.

Penerimaan Mulai Loyo

Bila dilihat data yang dipaparkan Sri Mulyani, penerimaan pajak sendiri berada di zona merah dalam beberapa waktu terakhir. Di bulan Oktober sendiri pertumbuhan penerimaan pajak bulanan minus 0,2%.

Sementara secata tahunan hanya tumbuh 5,3%. Padahal, di tahun 2022 mengalami pertumbuhan hingga 51,7%.

Kemudian, dalam paparannya disebutkan penurunan penerimaan melambat daripada tahun sebelumnya terjadi karena penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan juga tidak ada lagi mekanisme program pengungkapan sukarela (PPS) seperti pada tahun 2022.

Pertumbuhan penerimaan paling minus terjadi pada PPh migas, meskipun sudah mencapai 96% dari target, bulan Oktober kemarin pertumbuhannya minus 13,20%. Kontraksi penerimaan terjadi karena moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Sementara itu, secara makro pertumbuhan penerimaan negara mencapai 2,8% year on year atau mencapai Rp 2.240,1 triliun.

Selain pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 220,85 triliun atau 72,84% terhadap target. Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 494,18 triliun, atau sekitar 111,96% terhadap target. Sementara itu, realisasi Penerimaan Hibah Rp 1,37 triliun.

(hal/rrd)

Hide Ads