Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kritik-kritik yang muncul soal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Khususnya, kritik calon Presiden Anies Baswedan yang menyebut IKN justru akan menimbulkan ketimpangan baru.
Jokowi membantah kritik IKN menimbulkan ketimpangan baru, justru menurutnya IKN akan menimbulkan pemerataan. Dia menegaskan pemerintah saat ini tidak mau Jawa sentris, namun menerapkan konsep Indonesia sentris. Maksudnya pertumbuhan ekonomi dan kepadatan penduduk harus merata di semua wilayah tidak hanya di Pulau Jawa saja.
Sejauh ini, Jokowi membeberkan 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Jawa. Belum lagi 56% penduduk di Indonesia pun hanya ada di Jawa. Padahal ada 17 ribu pulau lebih di Indonesia, namun populasi dan ekonomi hanya ada di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawa sentris. Kita ingin Indonesia sentris. Karena kita ingat 58% PDB ekonomi ada di Jawa, 58% dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58% itu ada di pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesia sentris. Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi, di pulau lain selain Jawa juga harus ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu," papar Jokowi di sela acara gerakan tanam pohon bersama di Hutan Kota JIEP kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
"Jadi juga penduduk. Populasi Indonesia ini 56% ada di Pulau Jawa, yang 17 ribu, yang lainnya mestinya ada pemerataan," lanjutnya.
Jokowi kembali menegaskan IKN akan menimbulkan pemerataan ekonomi sekaligus penduduk. IKN juga dirancang menjadi mesin pembentuk titik-titik pertumbuhan ekonomi baru.
"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana," tegas Jokowi.
Hanya saja, memang pembangunan IKN tak bisa hanya dilakukan setahun dua tahun saja. Butuh waktu yang cukup lama dan harus berkelanjutan.
"Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang," beber Jokowi.
Soal pendapat ataupun kritik yang dilontarkan banyak pihak, Jokowi sendiri tak mau mempermasalahkan. Yang jelas, dia mengingatkan IKN sudah diatur dalam Undang-undang, artinya kepastian pembangunan IKN sudah jelas dasar hukumnya.
"Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini silakan, cuma IKN itu kan udah ada UU-nya. Sudah ada UU-nya," pungkas Jokowi.
Sebelumnya, calon presiden Anies Baswedan menyinggung proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang dinilainya tidak menghasilkan pemerataan.
Menurutnya pembangunan IKN berpotensi menciptakan ketimpangan di daerah-daerah sekitarnya.
"Yang IKN tadi, ketika tujuan membangun kota baru adalah dengan alasan pemerataan maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa, karena itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya. Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia, tidak," ujar Anies dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah yang disiarkan online, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpendapat jika ingin memeratakan Indonesia maka perlu mengembangkan kota-kota kecil dan menengah, bukan membangun satu kota baru di tengah hutan.
"Kalau mau memeratakan Indonesia maka bangun kota kecil jadi menengah, kota menengah jadi besar, di seluruh wilayah Indonesia. Bukan hanya membangun 1 kota di tengah-tengah hutan," sebut Anies.
"Karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung," tambahnya.
Kritik lebih keras disampaikan PKS, salah satu partai pengusung Anies Baswedan. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman blak-blakan ibu kota negara bakal tetap di Jakarta jika PKS menang Pemilu 2024.
"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ujar Sohibul dalam paparannya pada Rapimnas Kampanye Nasional 2024, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Sohibul mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat. Dia mengatakan PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
(hal/rrd)