Jurus Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5%

Jurus Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5%

Inkana Putri - detikFinance
Rabu, 29 Nov 2023 16:45 WIB
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi
Foto: Angga Aliya/detikcom
Jakarta -

Dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal bulan lalu menyebutkan perekonomian Indonesia di triwulan III tahun 2023 tumbuh sebesar 4,94% year on year (yoy). Meski secara kinerja masih terbilang positif, namun perlu dicermati bahwa persentase yoy yang dicapai masih di bawah titik psikologisnya yaitu 5%.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Mohammad Aflah menerangkan hanya tersisa satu triwulan lagi untuk bisa mencapai target dan untuk bisa berada di atas 5%.

"Tinggal tersisa satu triwulan lagi untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023 untuk berada di atas 5%," ungkap Aflah dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah pun menyiapkan langkah strategis untuk menjaga target tersebut, terutama pada sisa tahun 2023 ini. Langkah strategis tersebut di antaranya seperti bantuan beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga insentif perumahan. Alhasil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu instrumen dalam mengelola perekonomian nasional, kembali memainkan peran penting melalui tiga fungsinya, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kinerja APBN per Oktober 2023 menjelaskan bahwa pendapatan negara mencapai Rp 2.240,1 triliun sedangkan belanja negara Rp 2.240,8 triliun. Meskipun defisit Rp 700 miliar, APBN masih mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp 365,4 triliun.

ADVERTISEMENT

Kinerja positif ini terjadi di tengah risiko dan ketidakpastian global yang masih meningkat. Indonesia tidak boleh mengabaikan kondisi global tersebut, karena efek rembesannya (spillover) berpotensi mempengaruhi perekonomian nasional mulai dari inflasi hingga nilai tukar.

Aflah menambahkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu penyuplai pendapatan negara.

"Penerimaan kepabeanan dan cukai juga merupakan salah satu kontributor dalam pendapatan negara, terutama penerimaan perpajakan. Kinerjanya hingga bulan Oktober 2023 mencapai Rp 220,8 triliun. Capaian tersebut turut berkontribusi membiayai belanja pemerintah pusat dengan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, yaitu sebesar Rp 1.572,2 triliun. Bentuk belanja tadi di antaranya adalah perlindungan sosial, Petani, dan UMKM; pendidikan; hingga infrastruktur," lanjutnya.

Penerimaan kepabeanan dan cukai, terdiri atas Bea Masuk (BM), Bea Keluar (BK), dan Cukai. Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai, sangat terpengaruh oleh kondisi perdagangan dunia. Pun demikian situasi geopolitik yang belum mereda, menyebabkan volatilitas atau ketidakpastian yang berpengaruh pada harga komoditas dunia. Belum lagi penerimaan cukai yang karakteristiknya tidak seperti penerimaan perpajakan pada umumnya, karena berfungsi sebagai pengendalian konsumsi. Namun demikian, tantangan-tantangan tersebut tidak menyurutkan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menuntaskan amanat penerimaan hingga akhir tahun 2023 nanti.

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai di Tahun 2024

Indonesia kini telah mencanangkan untuk menjadi negara maju di tahun 2045. Cita-cita ini hanya bisa diraih, dengan kerja keras dan tidak business as usual. Dalam hal ini, APBN menjadi instrumen stimulus ekonomi dan kesejahteraan menuju negara maju tadi.

APBN juga harus mampu menjadi shock absorber dalam merespon dinamika perekonomian dan tantangan. Fungsi alokasinya harus dapat mendukung agenda pembangunan. Serta fungsi distribusinya mampu sebagai solusi kesejahteraan masyarakat

Aflah juga menjelaskan di tahun 2024, dan menyongsong visi Indonesia Maju 2045. APBN dirancang sedemikian rupa agar bisa terciptanya pertumbuhan ekonomi yang baik.

"Menuju visi Indonesia Maju 2045, APBN tahun 2024 pun didesain untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Target belanja negara yang mencapai Rp 3.325 triliun, dipenuhi dengan pendapatan negara yang Rp 2.802 triliun dan pembiayaan Rp 522 triliun. Dengan arsitektur tersebut, APBN diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang 5,2% dengan inflasi yang terjaga di 2,8%," terang Aflah.

Kemudian, salah satu peran bea cukai adalah sebagai kontributor penerimaan negara (revenue collector), sehingga turut mengemban amanat pendapatan negara, yaitu pada Penerimaan Perpajakan. Target penerimaan DJBC di tahun 2024 yang Rp 321 triliun, berkontribusi dalam agenda pembangunan nasional tahun 2024, seperti pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) dianggarkan Rp 40 triliun. Selain itu, agenda Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyerap Rp 37,4 triliun.

Belum lagi program pencegahan stunting, dengan intervensi spesifik pada peningkatan gizi ibu hamil serta imunisasi, dan intervensi sensitif pada penyediaan fasilitas kesehatan dan minuman bernutrisi, air minum dan sanitasi layak.

Kebijakan kepabeanan dan cukai di tahun 2024 salah satunya adalah Penerimaan Negara yang Optimal. Dalam upaya pencapaian target penerimaannya, bea cukai tentu akan menghadapi tantangan yang tidak mudah baik eksternal maupun operasional. Faktor eksternal berupa tensi geopolitik dan tekanan ekonomi global yang belum mereda, diperkirakan berlanjut ke tahun 2024. Salah satu imbasnya adalah moderasinya harga komoditas, terutama mineral dan CPO.

Faktor operasional juga tidak kalah penting untuk penerimaan cukai rokok, yang menghadapi tren konsumsi down trading ke jenis rokok dengan cukai lebih rendah atau beralih ke rokok elektrik. Tantangan cukai masih belum selesai, oleh karena itu masih dibayangi dengan peredaran rokok ilegal. Sedangkan penerimaan BK, menghadapi tantangan operasional berupa kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral pada Juni 2024 nanti.

Dalam hal ini Aflah mengaku pihaknya sadar dengan apa yang sedang terjadi, namun dari permasalahan yang adapun, pihaknya perlu melihat adanya peluang dan harus dimaksimalkan.

"Bea cukai menyadari kalau dibalik tantangan, tersembunyi peluang yang dapat dimaksimalkan. Perekonomian nasional misalnya, di tahun 2024 diperkirakan tumbuh 5,2% sehingga artinya adalah konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi masih terjaga. Selain itu ruang untuk penyelarasan proses bisnis (probis) dan Teknologi Informasi (TI), serta penyederhanaan pelayanan. Peluang penambahan barang kena cukai juga masih terbuka, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga (K/L)," kata Aflah.

Kemudian cara yang tepat untuk memaksimalkan peluang dari masalah yang ada, Aflah menerangkan apa saja yang akan dilakukan untuk bisa mengoptimalisasikan peluang yang ada.

"Untuk menjawab tantangan dan memaksimalkan peluang, bea cukai melakukan upaya intensifikasi tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT), melalui kebijakan yang multiyears (tahun 2023 & 2024) dengan rata-rata kenaikan 10% dan jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) maksimal 5%. Pun demikian dengan ekstensifikasi BKC, melalui penambahan objek cukai baru dan merealisasikan pemungutan cukai produk plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dengan tetap memperhatikan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," sambungnya.

Selain itu, bea cukai juga berupaya untuk melakukan penyederhanaan prosbis, terutama cukai. Bahkan layanan yang berbasis digital dilakukan pengembangan, serta mengintegrasikan layanan e-commerce atau marketplace. Tidak melulu tentang kebijakan, dan sisi operasional saja tetapi disiapkan juga seperti penguatan pengawasan dengan pemberantasan penyelundupan pemeriksaan barang dan dokumen, hingga post clearance audit.

Selain itu, terdapat juga pengawasan dibidang seperti operasi gempur BKC illegal, profiling pengguna jasa, hingga pengawasan pemesanan pita cukai. Pelaksanaan semuanya, yaitu mulai dari pelayanan hingga pengawasan, diupayakan dengan pemanfaatan TI.

Untuk melaksanakan fungsi dari fasilitas perdagangan, Aflah bersama pihaknya telah menyiapkan kebijakan untuk pengelolaan fiskal yang sehat dan tentunya berkelanjutan.

"Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi fasilitasi perdagangan, bea cukai menyiapkan kebijakan terkait pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Salah satunya adalah meningkatkan efektivitas diplomasi ekonomi serta kerjasama kepabeanan internasional," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyatakan adanya upaya penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal bidang kepabeanan dan cukai, serta pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB). Kemudian juga dengan memberi dukungan untuk pertumbuhan (ekonomi) wilayah dan pemerataan, yang dilakukan dengan mengoptimalisasi fasilitas Kawasan Khusus.

Pada situasi ini Aflah juga menyatakan bahwa UMKM memiliki peranan yang penting untuk perkembangan ekonomi di Indonesia. Maka dari itu bea cukai menyiapkan fiskal agar dapat meningkatkan produktivitas UMKM.

"UMKM memiliki tiga peran penting terhadap perekonomian Indonesia, yaitu sebagai sarana pemerataan ekonomi rakyat kecil, sarana mengentaskan kemiskinan, dan sarana pemasukan devisa bagi negara. Sadar akan hal itu, bea cukai menyiapkan insentif fiskal untuk mendorong produktivitas sektor ekonomi melalui pemberdayaan UMKM," kata Aflah.

Selain itu, terdapat juga peran Bea Cukai dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan kontributif. Implementasi hal tersebut, Bea Cukai memperkuat pengawasannya dengan mengacu kepada konsep lima pilar pengawasan (follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, follow the people). Kemudian dengan melakukan perbaikan probis pelayanan dan peningkatan kinerja logistik melalui implementasi National Logistic Ecosystems (NLE).

Salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan adalah memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman. Bentuk implementasinya harus sejalan dengan kebijakan bea cukai yaitu birokrasi dan layanan publik yang Agile, Efektif dan Efisien.

Langkah konkrit dari kebijakan ini adalah penguatan strategi komunikasi, publikasi, bimbingan pengguna jasa serta kerja sama antar Lembaga. Selain itu juga melakukan perencanaan yang strategis, manajemen risiko, pengendalian internal, penguatan budaya, dan integritas SDM. Kolaborasi dan sinergi tidak dilupakan, terutama dengan K/L, APH, dan Pemda dalam rangka pengamanan penerimaan negara serta pengembangan organisasi yang modern serta manajemen transformasi yang dinamis.

Maka dari itu Bea Cukai terus berupaya mengedepankan sinergitas dengan bersatu padu dengan pihak lainnya, dan arahan dari presiden merupakan kunci bagi arah kebijakan Bea Cukai.

"Ini bukanlah tentang aku atau kamu. Juga bukan kami atau mereka. Bukan soal barat atau timur, selatan atau utara. Sekarang bukan saatnya memikirkan itu semuanya, tapi ini saatnya memikirkan tentang bangsa kita bersama. Jangan pernah ragu untuk maju, karena kita mampu jika kita bersatu," tutup Aflah.


Hide Ads