Kemenkeu Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Optimalisasi Aset Negara

Kemenkeu Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Optimalisasi Aset Negara

Dea Duta Aulia - detikFinance
Selasa, 05 Des 2023 13:25 WIB
Kemenkeu Dorong Pemberdayaan UMKM
Foto: Dok. Kemenkeu
Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan terus berupaya untuk menyesuaikan dinamika pengelolaan aset. Semula pengelolaan aset berfokus pada hal-hal administratif, kini bergeser pada upaya untuk mengoptimalkan aset sebagai enabler perekonomian dan sumber penerimaan negara.

Konsep pengelolaan aset di sektor publik berkembang seiring dengan tekanan untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan aset. Dinamika pengelolaan aset telah berevolusi dari yang semula berfokus pada upaya untuk menjaga fungsionalitas dalam sudut pandang kepatuhan, kini menjadi fungsionalitas dalam sudut pandang kinerja.

"Negara maju asetnya kerja keras sementara mereka bekerja biasa-biasa, sedangkan di Indonesia orangnya bekerja sangat keras sementara asetnya tidur," kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sudut pandang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Barang Milik Negara (BMN) yang didayagunakan secara optimal dapat menyumbang pendapatan negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Adapun APBN 2023 yang telah disahkan sebesar Rp 3.325,1 triliun. APBN bisa menjadi instrumen andalan dalam menghadapi gejolak peristiwa di dunia seperti pandemi, kenaikan harga ekonomi, dan meningkatkan biaya pangan. Serta APBN menjadi instrumen untuk pemulihan ekonomi, salah satunya bentuk belanjanya yakni investasi pada aset negara.

ADVERTISEMENT

"Sejalan dengan itu, sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Tahun 2020-2024, Kementerian Keuangan mengamanatkan DJKN untuk meningkatkan perannya dalam pengelolaan BMN. Sebagai manajer aset, DJKN perlu menyusun langkah strategis optimalisasi BMN sehingga BMN tidak hanya digunakan untuk mendukung pelayanan publik, tetapi juga menjadi sumber PNBP (revenue center) melalui potensi pemanfaatan BMN dalam menghasilkan PNBP," jelasnya.

Dia menjelaskan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebagai Badan Layanan Umum di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu memiliki peran sebagai pionir dalam kreativitas pengelolaan aset properti negara. LMAN telah melakukan transformasi aset properti berstatus idle menjadi optimal yang pada bisa berdampak secara ekonomi dan sosial di masyarakat.

"Tingginya nilai BMN yang dikelola pemerintah pusat memberikan indikasi besarnya potensi yang dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan PNBP. Hal tersebut merupakan peluang yang dapat dieksekusi sehingga tidak hanya aset yang optimal menghasilkan PNBP, namun juga menjadi cost saving bagi pengguna aset properti dari satuan kerja lain, dan kesempatan bagi masyarakat luas untuk menyewa properti dengan harga terjangkau dan aman," ujarnya.

Pemerintah Manfaatkan Aset Negara untuk UMKM

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga terus mendukung pemberdayaan UMKM lewat alokasi anggaran khusus berupa subsidi KUR dan subsidi nonenergy. Dia menjelaskan alokasi APBN yang bersifat langsung membuat UMKM bisa memanfaatkan BMN property sebagai bangunan operasional. Adapun BMN menggunakan pemanfaatkan skema sewa atau kerja sama.

Kemenkeu menjabarkan ada sejumlah manfaat yang bisa diterima oleh UMKM dan masyarakat yang ingin menyewa properti milik negara seperti harga terjangkau, lokasi strategis, dan kepastian.

1. Biaya Terjangkau

Biaya terjangkau menjadi salah satu kelebihan jika masyarakat atau UMKM menyewa properti milik negara. Sebab harga yang ditawarkan tergolong lebih murah dibandingkan properti komersial lainnya.

Adapun properti yang disewakan oleh LMAN memiliki hasil valuasi wajar oleh penilai pemerintah, sehingga tidak terdapat biaya tersembunyi di harga sewa.

2. Lokasi Strategis

Keuntungan kedua yakni lokasinya yang tergolong strategis. Manfaatkan ini lah yang bisa mendorong UMKM untuk lebih dekat dengan konsumen mereka. LMAN sendiri memiliki portofolio aset kelolaan yang katalognya bisa diakses di aesia.kemenkeu.go.id.

3. Kepastian Pengurusan

Aset negara pada umumnya memiliki status kepastian hukum yang jelas dan bebas sengketa. Hal inilah yang menjadi point lebih bagi para UMKM atau masyarakat. Dengan begitu pihak masyarakat dan UMKM sebagai penyewa dapat segera memulai usahanya langsung setelah proses sewa dilakukan.

"Lembaga Manajemen Aset Negara memegang peran sentral dalam upaya ini, dan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan UMKM adalah kunci keberhasilannya. Kesempatan bagi UMKM untuk menyewa properti milik negara dengan harga terjangkau adalah langkah positif dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM. Dengan upaya bersama, kita dapat memanfaatkan potensi aset negara untuk meningkatkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung perkembangan UMKM di Tanah Air," tutupnya.

Simak juga Video: Jurus Mendag Zulhas Lindungi UMKM dari Serbuan Barang Impor

[Gambas:Video 20detik]



(anl/ega)

Hide Ads