Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu Tembus Triliunan, Ada dari Tambang Ilegal!

Transaksi Mencurigakan Jelang Pemilu Tembus Triliunan, Ada dari Tambang Ilegal!

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 15 Des 2023 06:00 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Transaksi keuangan mencurigakan jelang pemilu 2024 meningkat signifikan. Bahkan laporan yang masuk ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait itu meningkat 100% pada semester II-2023 .

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100%, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ivan mengatakan ada potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal dalam membantu kampanye. PPATK pun mengaku sudah bersurat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut angka transaksi mencurigakan ini berjumlah triliunan rupiah dari ribuan nama. Namun ia tidak merinci berapa jumlah pastinya.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

PPATK juga mengendus aliran uang untuk biaya kampanye dari hasil tambang ilegal. Padahal Ivan menilai kontestasi politik harusnya adu gagasan dan visi misi, bukan adu kekuatan uang dari hasil ilegal.

"Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau," tegasnya.

Ia menambahkan, transaksi pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) untuk membiayai kegiatan kampanye politik malah cenderung datar. Transaksi justru bergerak dari rekening pihak lain.

Artinya, sebut Ivan, ada ketidaksesuaian terkait pembiayaan kampanye pemilu. Hal inilah yang kemudian menjadi pertanyaan PPATK.

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik, itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian," sebutnya.

"Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak," terang Ivan.

Pada kesempatan itu ia juga membenarkan adanya praktik politik uang yang disalurkan lewat uang elektronik seperti e-wallet. Hal ini seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan secara masif.

"Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan DCT (daftar calon tetap)," tutup Ivan.

Lihat juga Video 'Sekdes di Boyolali Diduga Lakukan Intimidasi Politik, Bawaslu Turun Tangan':

[Gambas:Video 20detik]

(ily/ara)

Hide Ads