Aturan Pengetatan Rokok Dinilai Ancam Investasi hingga Picu PHK

Aturan Pengetatan Rokok Dinilai Ancam Investasi hingga Picu PHK

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 21 Des 2023 06:30 WIB
Harga rokok mulai naik
Foto: Almadinah Putri Brilian

Peneliti Center of Industry, Trade and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pihaknya telah membuat simulasi berdasarkan hasil wawancara pelaku industri. Pada skenario pertama, yakni ketika jumlah produk dalam kemasan diterapkan, maka secara agregat membuat penurunan produksi pada hasil tembakau sebesar 20%. Penurunan produksi ini memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,40%.

"Di situ terlihat skenario 1 di diagramnya akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,40%. Artinya kalau ekonomi kita tumbuh 5% gara-gara ada kebijakan nomor 1 nggak jadi 5%, jadi hanya 4,6%," katanya dalam acara yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada skenario 2 yakni ketika aturan pemajangan produk diterapkan, maka akan berdampak pada penurunan omzet atau pemasukan di sektor ritel. Dari hitungannya, maka akan ada penurunan permintaan jasa ritel sebesar 5%. "Kekurangan income di sektor perdagangan ritel atau eceran kami asumsikan sebesar 5%, yang terjadi pertumbuhan ekonomi tergerus 0,1%," katanya.

Skenario 3 yakni ketika pembatasan iklan tembakau diterapkan maka akan berdampak pada penurunan jasa periklanan sebesar 5%. Secara ekonomi, akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,03%.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, jika ketiga skenario itu berlaku, maka berdampak pada pertumbuhan ekonomi minus 0,53%. "Kalau ketiganya diterapkan dampaknya lebih besar sampai 0,53%," katanya.

RPP ini pun dikeluhkan oleh pelaku usaha rokok elektrik atau vape. Adanya RPP ini membuat investor menahan investasi ke Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita, sejak draft RPP tersebut diunggah di website Kementerian Kesehatan, draft tersebut sampai ke pengusaha luar negeri. Akhirnya mereka menahan investasi di Indonesia.

"Saat RPP ini draftnya sudah bisa didownload di website Kemenkes itu draftnya sampai ke pengusaha-pengusaha rokok elektrik luar negeri, menahan investasi dalam negeri," katanya.

Dia mengatakan, RPP tersebut membuat pelaku usaha takut membuka cabang. Tak hanya itu, investor dari luar negeri juga takut membuka toko di Indonesia.

"Ini sudah terjadi padahal belum ditetapkan tapi sudah ber-impact," katanya.


(acd/rrd)

Hide Ads