Calon Wakil Presiden pasangan Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming melontarkan pertanyaan tentang regulasi Carbon Capture Storage (CCS) pada debat cawapres yang berlangsung kemarin malam (22/12). Pertanyaan tersebut dilontarkannya dalam sesi tanya jawab kepada Cawapres nomor urut 03, Mahfud md.
Melansir keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Sabtu (23/12/23), CCS merupakan pemanfaatan teknologi yang digunakan untuk memitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
Indonesia memiliki kapasitas penyimpanan CO2 potensial yang mencapai 400 hingga 600 gigaton di depleted reservoir dan saline aquifer. Potensi ini memungkinkan penyimpanan emisi CO2 nasional selama 322 hingga 482 tahun, dengan perkiraan puncak emisi 1.2 gigaton CO2-ekuivalen pada tahun 2030.
Sebagai pelopor di ASEAN dalam penerapan regulasi CCS, dan berperingkat pertama di Asia menurut Global CCS Institute, Indonesia telah membangun fondasi hukumnya. Regulasi ini termasuk Permen ESDM 2/2023 tentang CCS di industri hulu migas, Perpres 98/2021 tentang nilai ekonomi karbon, dan Peraturan OJK 14/2023 tentang perdagangan karbon melalui IDXCarbon. Indonesia juga menuju penyelesaian Peraturan Presiden yang akan lebih memperkuat regulasi CCS.
Dalam upaya mencapai Net Zero Emission pada 2060, Indonesia berambisi mengembangkan teknologi CCS dan membentuk hub CCS. Inisiatif ini tidak hanya akan menampung CO2 domestik tetapi juga menggali kerja sama internasional. Ini menandakan era baru bagi Indonesia, di mana CCS diakui sebagai 'license to invest' untuk industri rendah karbon seperti blue ammonia, blue hydrogen, dan advanced petrochemical. Pendekatan ini akan menjadi terobosan bagi perekonomian Indonesia, dengan membuka peluang industri baru dan menciptakan pasar global untuk produk-produk rendah karbon.
CCS memerlukan investasi besar. MOU antara pemerintah Indonesia dan ExxonMobil baru-baru ini mencakup investasi 15 miliar USD dalam industri bebas emisi CO2. Sebagai perbandingan, proyek CCS Quest di Kanada membutuhkan US$ 1,35 miliar untuk kapasitas 1.2 juta ton CO2 per tahun. Data ini menyoroti pentingnya alokasi penyimpanan CO2 internasional dalam memfasilitasi investasi awal yang besar untuk proyek CCS.
Dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Timor Leste, dan Australia juga bersaing berupaya menjadi pusat CCS regional, penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai pusat strategis dan geopolitik.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya membantu Indonesia dalam mencapai tujuan lingkungan global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inovatif.
(eds/eds)