Perbuatan baik mendatangkan nasib baik adalah peribahasa yang tepat untuk mendeskripsikan hidup Liu. Penjual buah asal China ini mendapat warisan termasuk rumah seharga US$ 406.000 atau Rp 7 miliar (kurs Rp 15.419) dari orang asing yang sempat dirawatnya. Keputusan pria tersebut untuk memberikan seluruh hartanya kepada Liu sempat membuat publik geger.
Ma (88), diketahui menghadiahkan seluruh hartanya kepada Liu dan keluarganya sebagai ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang mereka berikan kepadanya dalam beberapa tahun terakhir hidupnya.
Menurut laporan South China Morning Post, Ma disebut mengundang Liu, istri, dan ketiga anaknya yang sempat tinggal di lingkungan kumuh, untuk pindah ke rumah dan tinggal bersamanya beberapa tahun yang lalu. Kedekatan kedua pria tersebut bermula saat mereka mengobrol di warung buah Liu yang kebetulan berlokasi dekat rumah Ma.
Ketika anak tunggal Ma, seorang putra yang menderita penyakit mental, meninggal mendadak, Liu diketahui menangani semua persoalan sampai pemakaman. Tidak ada satu orang pun kerabat Ma yang menghadiri pemakaman tersebut.
Pada suatu kesempatan, Liu bahkan menemukan Ma pingsan setelah terjatuh di rumah. Ia membawanya ke rumah sakit dan menjadi satu-satunya pengunjung saat Ma terbaring di rumah sakit.
Setelah Ma keluar dari rumah sakit, ia mengundang keluarga Liu untuk tinggal bersamanya untuk membentuk 'keluarga istimewa'.
Ketika Ma meninggal pada Desember 2021 lalu, ia mewariskan seluruh asetnya kepada Liu. Namun, keputusan itu digugat kerabat Ma.
Ketiga saudara perempuannya, yang juga menempati rumahnya, menolak menyerahkan sertifikat dan rekening bank Ma kepada Liu. Mereka bersikeras dan mengklaim berhak atas uang saudara laki-laki mereka.
Kerabat Ma pun mengatakan perjanjian waris yang ditandatangani antara Ma dan Liu pada tahun 2020 tidak sah. Mereka mengklaim Ma menderita penyakit mental, termasuk penyakit Alzheimer, dan tidak memiliki kapasitas psikologis untuk menandatangani dokumen tersebut.
Alhasil Liu pun membawa mereka ke pengadilan. Beruntungnya, pejabat notaris membantah klaim para kerabat dan mengatakan tidak ada yang salah dengan pikiran lelaki tua itu.
Pengadilan di Shanghai juga memutuskan bahwa Liu berhak mewarisi aset Ma, termasuk properti senilai US$460.000 atau Rp 7 miliar. Dalam putusan yang dibuat oleh Pengadilan Rakyat Distrik Baoshan pada awal Desember, hakim pun menyimpulkan bahwa perjanjian tersebut sah dan memerintahkan agar rumah Ma dan segala uangnya harus ditransfer ke Liu.
Berita putusan pengadilan itu lantas menarik lebih dari 100.000 komentar dan interaksi secara online.
"Putusan ini adil dan masuk akal. Perbuatan baik membawa nasib baik," komentar salah satu pengguna di internet.
Adapun lainnya, "Kalaupun pemilik kios buah mendambakan rumah itu, lelaki tua itu tidak rugi. Dia menjalani kehidupan yang bahagia dan bermartabat, dirawat dengan baik di hari-hari terakhirnya," kata netizen yang lain.
"Ini sederhana dan mudah; Aku akan bersikap baik pada orang yang baik padaku," imbuh yang lain.
(kil/kil)