22 BUMN Jadi 'Pasien' PPA, 7 Resmi Dibubarkan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 29 Des 2023 15:05 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah melakukan pengelolaan terhadap 22 BUMN. Dari 22 BUMN tersebut, sebanyak 7 BUMN dalam proses pembubaran.

Adapun 7 BUMN yang dibubarkan yakni PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

"Di kami sampai saat ini ada 22 BUMN yang menjadi disurat kuasa khususkan kepada kami untuk kami dilakukan apakah restrukturisasi, disehatkan atau memang dibubarkan," kata Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Dia mengatakan, jika 7 BUMN ini telah dibubarkan, maka masih tersisa 15 BUMN yang butuh penanganan.

"Kalau 7 (BUMN) ini sudah selesai masih ada sisa 15 lagi," katanya.

Berikut 15 BUMN yang jadi pasien PPA berdasarkan data yang disajikan:

1. PT Barata Indonesia (Persero)
2. PT Boma Bisma Indra (Persero)
3. PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
4. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
5. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
6. PT Djakarta Lloyd (Persero)
7. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
8. PT Persero Batam
9. PT Inti (Persero)
10. Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
11. PT Indah Karya (Persero)
12. PT Amarta Karya (Persero)
13. PT Semen Kupang (Persero)
14. PT Primissima (Persero)
15. PT PANN Pembiayaan Maritim




(acd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork