Menko Polhukam Mahfud Md merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi keuangan mencurigakan jelang Pemilu 2024. Ia meminta agar dugaan tersebut diusut tuntas.
"Itu supaya diusut, supaya diusut tuntas," kata Mahfud kepada wartawan saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).
Temuan adanya transaksi keuangan mencurigakan dinilai sudah biasa terjadi. Mahfud mengaku akan terus mengikuti perkembangannya sesuai dengan tugasnya sebagai Menko Polhukam.
"Itu biasa aja, sudah sering, banyak yang begitu, hanya kali ini judulnya ke parpol, gitu kan. Tapi harus diusut tuntas. Saya akan ikuti terus sesuai dengan tugas saya," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi keuangan mencurigakan jelang Pemilu 2024 meningkat signifikan. Laporan yang masuk terkait itu disebut meningkat 100% pada semester II-2023.
"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100%, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," kata Ivan saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ivan mengatakan ada potensi penyaluran dana dari sumber-sumber ilegal dalam membantu kampanye. Pihaknya pun sudah bersurat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait temuan ini.
Ivan menyebut angka transaksi mencurigakan ini berjumlah triliunan rupiah dari ribuan nama. Sayangnya ia tidak merinci berapa jumlah pastinya.
"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," imbuhnya.
PPATK juga mengendus aliran uang untuk biaya kampanye dari hasil tambang ilegal. Padahal Ivan menilai kontestasi politik harusnya adu gagasan dan visi misi, bukan adu kekuatan uang dari hasil ilegal.
"Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau," tegasnya.
Ia menambahkan, transaksi pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) untuk membiayai kegiatan kampanye politik malah cenderung datar. Transaksi justru bergerak dari rekening pihak lain.
Artinya, kata Ivan, ada ketidaksesuaian terkait pembiayaan kampanye pemilu. Hal inilah yang kemudian menjadi pertanyaan PPATK.
"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik, itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian," sebutnya.
"Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak," tambahnya.
Lihat juga Video 'TPM Ganjar-Mahfud Terjunkan Tim Baru untuk Gaet Suara Pemilih Muda':
(aid/rrd)