Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan 110,4 juta bidang tanah sudah terdaftar hingga akhir 2023. Selain itu, 90,5 juta bidang di antaranya kini sudah bersertifikat.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni dalam momentum pembagian 500 sertifikat kepada masyarakat Kabupaten Siak, Riau. Ia mengatakan, angka tersebut terbilang luar biasa kalau dibandingkan dengan awal masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016, di mana pada kala itu baru ada 40 juta bidang tanah yang tersertifikasi.
Namun berkat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berhasil ditingkatkan progres pendaftaran tanah yang semula 500.000 bidang per tahun menjadi 7 juta bidang pada tahun 2017, saat PTSL mulai diluncurkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan 7 juta layanan itu yang awalnya baru tersertifikasi sekitar 40 juta bidang, akhir tahun 2023 lalu sebanyak 110,4 juta bidang tanah sudah terdaftar dan 90,5 juta bidang di antaranya sudah bersertifikat," kata Raja Juli, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).
"Ini luar biasa, 9 tahun kepemimpinan Pak Jokowi sudah melakukan sertifikasi tanah dengan cepat yang hasilnya sekarang sudah di tangan Bapak/Ibu," sambungnya.
Lebih lanjut, Raja Juli kembali mengingatkan masyarakat menyangkut kegunaan dari sertifikat tanah tersebut, yakni sebagai bentuk kepastian hukum hak atas tanah masyarakat dan menjadi akses ekonomi bagi masyarakat.
"Insyaallah yang disebut mafia tanah yang akan mengganggu hak Bapak Ibu tidak ada lagi kalau sudah ada sertifikat," tegasnya.
Kini, tanah-tanah yang telah tersertifikasi tersebut telah menjadi aset yang bersifat produktif. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkannya dengan baik. termasuk dengan 'menyekolahkan' alias menggadaikan sertifikat tanah tersebut.
"Tapi yang perlu diingat, hati-hati, kalau mau disekolahkan. Dihitung secara baik, berapa angsurannya, jangan sampai disekolahkan hanya berapa bulan tidak mampu bayar nanti sertifikat diambil pihak bank. Oleh karena itu, pergunakan untuk sesuatu yang bersifat produktif jangan konsumtif," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, Asnawati melaporkan capaian pendaftaran tanah di Kabupaten Siak. Ia menuturkan, target pendaftaran tanahnya sendiri mencapai 5.450 bidang dengan target sertifikasi 3.160 bidang.
"Di Kabupaten Siak ini Alhamdulillah tercapai 100%, dan hari ini diserahkan 500 sertifikat yang masing-masing berasal dari Desa Kandis Kota, Desa Simpang Belutu, Desa Kandis, dan Desa Jambai Makmur," kata Asnawati.
Target sertifikasi tanah di halaman berikutnya.