Badan Standardisasi Nasional (BSN) akhirnya memiliki kantor sendiri di Jl. Kuningan Barat Raya No.1A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Selama 26 tahun berdiri atau sejak 26 Maret 1997, lembaga tersebut tidak memiliki gedung alias hanya sewa.
Gedung BSN diserahterimakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 11 Agustus 2023. BSN diberi kepercayaan untuk menerima dan mengelola salah satu aset Barang Milik Negara (BMN) milik BRIN berdasarkan surat dari Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan tentang persetujuan pemindahan kepemilikan aset.
"Ini gedung BSN yang baru, tapi lama. Dulu ini gedung pusat Badan Tenaga Nuklir Nasional. Kita hanya poles-poles sedikit sudah lebih dari layak huni dan Insya Allah sejak Januari 2024 mulai berpindah ke kantor baru," kata Kepala BSN Kukuh S Achmad dalam konferensi pers di kantor BSN, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kantor BSN sewa di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) I dan pernah juga di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
BSN memiliki tugas untuk membina dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di Indonesia. Sebagai lembaga pemerintah non kementerian, BSN juga menetapkan, mengembangkan dan memelihara Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain tugas tersebut, BSN melakukan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta terus mengembangkan skema akreditasi dan sertifikasi. KAN juga memperjuangkan saling pengakuan di internasional sehingga memungkinkan hasil sertifikasi dan uji laboratorium yang dilakukan oleh LPK Indonesia diakui dunia.
Pengakuan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) BSN oleh dunia ditunjukkan melalui hasil survey tentang Indeks Infrastruktur Mutu dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan/Quality Infrastructure for Sustainable Development Index (QI4SD) yang diadakan oleh United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) pada 2022.
"Dari total keseluruhan negara di dunia yang disurvei, infrastruktur mutu Indonesia menduduki peringkat ke-2 di ASEAN, peringkat ke-6 di Asia Timur dan Pasifik, peringkat ke-10 di kelompok negara APEC dan peringkat ke- 34 di dunia dari total 137 negara di dunia yang ikut disurvei," tutur Kukuh.
(aid/kil)