Rincian Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Kena OTT KPK

Rincian Harta Kekayaan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada yang Kena OTT KPK

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 11 Jan 2024 16:24 WIB
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (dok. Situs Pemkab Labuhanbatu)
Foto: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (dok. Situs Pemkab Labuhanbatu)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, atas dugaan kasus suap. OTT di Provinsi Sumatera Utara ini menjadi kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024.

Termasuk Bupati Labuhanbatu, dalam OTT itu KPK menangkap lebih dari 10 orang. Tim KPK juga turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut. Pihak yang diamankan KPK ini masih berstatus sebagai terperiksa dan lembaga itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.

Terlepas OTT Tersebut, sebelumnya Erik Adtrada Ritonga terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 21 Maret 2023 untuk periode 2022. Dalam laporan tersebut dirinya tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 15,59 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian besar harta kekayaannya ini berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan. Di mana dalam laporan tersebut Erik tercatat memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 12.214.000.000.

Uniknya sebagian besar aset ini merupakan hasil hibah dengan akta. Hanya ada 4 dari ke-15 aset ini yang didapat dari hasil sendiri, sedangkan sisanya hibah dengan Akta. Berikut rinciannya:

ADVERTISEMENT

1. Tanah seluas 603 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hasil sendiri senilai Rp 1.800.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 21.726 m2/450 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hasil sendiri senilai Rp 170.000.000
3. Tanah seluas 200.000 m2 di Kab/Kota Padang Lawas Utara, hibah dengan akta senilai Rp 2.000.000.000
4. Tanah seluas 200.000 m2 di Kab/Kota Padang Lawas Utara, hibah dengan akta senilai Rp 2.000.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/400 m2 di Kota Medan, hasil sendiri senilai Rp 2.000.000.000
6. Tanah seluas 396 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hasil sendiri senilai Rp 400.000.000
7. Tanah seluas 19.354 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 75.000.000
8. Tanah seluas 9.900 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 20.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 577,8 m2/156,8 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 800.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 630,5 m2/325,8 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 1.500.000.000
11. Tanah dan bangunan seluas 2.099 m2/180 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 1.300.000.000
12. Tanah seluas 14.801 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 57.000.000
13. Tanah seluas 2.704 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 10.000.000
14. Tanah seluas 16.872 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 65.000.000
15. Tanah seluas 4.524 m2 di Kab/Kota Labuhanbatu, hibah dengan akta senilai Rp 17.000.000

Selain itu ia juga memiliki lima aset transportasi dan mesin yang semuanya tercatat sebagai mobil Mitsubishi Dump Truck, hasil sendiri, dengan tahun yang berbeda-beda. Dua unit di antaranya tahun 1998 yang masing-masing senilai Rp 120.000.000, satu unit tahun 1999 senilai Rp 150.000.000, satu unit keluaran tahun 2001 senilai Rp 120.000.000 dan satu unit tahun 2006 senilai Rp 90.000.000.

Kemudian Erik juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 350.500.000, tidak ada surat berharga, kas dan setara kas senilai Rp 2.431.039.150, dan tidak memiliki harta lainnya.

Kemudian dalam laporannya ia juga mengaku tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga total harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba senilai Rp 15.595.539.150 (Rp 15,59 miliar).

(fdl/fdl)

Hide Ads