Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pihaknya bakal melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Pabrik smelter itu beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Hal tersebut ditegaskan Luhut saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh lintas kementerian dan lembaga. Pertemuan tersebut merupakan rapat lanjutan dari rapat koordinasi pertama yang dilakukan pada 28 Desember tahun lalu.
Luhut meminta semua pihak tegas dalam menindak kejadian ini. Bahkan, bila ada kesalahan yang berujung pidana maka harus ditindak tanpa pandang bulu.
"Saya minta kita tegas terhadap penyidikan ini. Tidak perlu ragu-ragu, kalau ada yang harus dipidanakan, ya dipidanakan saja. Supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang seperti ini lagi," tegas Luhut dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).
Luhut juga memberikan instruksi kepada Kepolisian bersama Kemenperin dan Kemenaker untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan-kepatuhan dan ketentuan ketenagakerjaan. Bukan hanya untuk smelter ITSS, tetapi juga untuk seluruh smelter yang lain, serta tidak ragu untuk menindak jika ada pelanggaran.
"Saya minta penanganan kasus ini harus dilakukan secara terpadu, semua K/L harus saling mendukung. Kita harus tunjukkan bahwa kita memang butuh investasi, tetapi mereka harus patuh dengan peraturan-peraturan yang ada di negara kita. Jangan sampai aturan itu disepelekan," imbuhnya.
Ada Indikasi Pelanggaran SOP
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan ada indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian dalam penerapan persyaratan K3 yang menyebabkan terjadi kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran Tanur.
"Kami menyarankan agar dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian, selain menggunakan KUHP dapat memasukkan UU Ketenagakerjaan, untuk memberikan efek jera kepada perusahaan agar dapat diupayakan tanggung jawab pidana juga dapat dikenakan kepada korporasinya," ungkap Ida.
Dalam laporannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaikan pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari tahapan penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi peristiwa, serta melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti.
"Rencana tindak lanjut dari para penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik dan saksi ahli ketenagakerjaan, koordinasi dengan Divhubinter dan Kedubes Tiongkok, gelar perkara, koordinasi dengan JPU, serta koordinasi dengan pihak perusahaan," papar Agus Nugroho.
(hal/eds)