Pengusaha ritel mengeluhkan aturan pembatasan impor membuat merek luar negeri menjadi langka dan harga makin melambung tinggi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai dengan harga yang semakin mahal ini membuat konsumen semakin terbebani. Dengan begitu, dia memperkirakan industri ritel dalam negeri semakin lesu.
Kondisi ini terjadi karena semakin banyaknya produk impor ilegal yang membanjiri pasar dalam negeri. Sebab, pemerintah tidak mengatasi produk impor ilegal yang masuk.
"Yang kami khawatirkan nanti impor ilegalnya semakin banjir karena impor resminya dilarang, dibatasi masuk. Sudah terbukti selama ini pun yang mengganggu produk lokal, produk dalam negeri adalah impor ilegal. Jadi inilah kekhawatiran kami terhadap situasi ini," kata Alphonzus dalam acara Konferensi Pers, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Sebelumnya, dia telah mengimbau pemerintah untuk jangan membatasi impor produk legal. Dia menyebut yang terkena dampak dari aturan tersebut justru produk impor resmi, seperti merek global dan juga produk lokal.
Dia juga mengusulkan beberapa upaya untuk melindungi produk lokal atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), seperti diberikan insentif, fasilitas, dan akses kemudahan untuk bisa bersaing.
"Karena kalau kita bicara ritel, khususnya fashion itu sangat identik dengan gaya hidup, dengan lifestyle. Gaya hidup itu zaman sekarang tidak bisa dibatasi lagi, tidak bisa dibendung dengan peraturan-peraturan karena negara kita kan bukan negara tertutup. Jadi, saya kira gaya hidup itu tidak bisa dibendung dengan peraturan," lanjutnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mengetatkan aturan produk impor ilegal. Dengan tidak diaturnya pembatasan produk impor ilegal, akan mengancam industri ritel dalam negeri sekaligus produk lokal.
(kil/kil)