Viral Penumpang Gagal Terbang Gegara Kelebihan Barang, Begini Aturan di Etihad

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Jan 2024 12:52 WIB
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Alexandr Baranov
Jakarta -

Viral di media sosial video penumpang pesawat Etihad Airways gagal terbang. Kelebihan bawaan kabin diketahui jadi masalah utamanya.

Dalam unggahan video akun TikTok @is.***_ yang beredar di media sosial X terlihat seorang wanita terlibat keributan dengan petugas di sebuah garbarata menuju pesawat. Tak dijelaskan lokasi kejadian itu di mana, namun nampaknya di Indonesia.

Wanita itu mengaku dirinya digagalkan untuk terbang oleh petugas karena barangnya kelebihan. Kemudian, dia meminta kepada petugas agar dirinya diperbolehkan kembali ke lounge bandara untuk menitipkan barangnya tapi tidak diperbolehkan.

"Akhirnya dibatalin, sepihak oleh Etihad. Padahal saya hanya minta waktu sebentar, lari, barang-barang ditaruh, dititipin di lounge," kata wanita itu dalam videonya.

Di dalam video wanita itu juga sempat menangis dan memohon agar diperbolehkan tetap terbang. Namun, tetap saja petugas tak mengizinkannya.

"Hanya petugas Etihad Indonesia saja yang arogan, tiket saya di-cancel, padahal waktu boarding masih 30 menit lagi, alasan karena barang kabin saya berlebih. Saya sudah kurangi harusnya case selesai namun mereka mencari kesalahan saya," tulis wanita itu di dalam videonya.

Aturan Bawaan

Bicara soal barang bawaan ke kabin, Etihad Airways memiliki aturan sendiri soal hal ini. Hal itu bisa dilihat di situs resmi Etihad Airways. Dilihat detikcom, Kamis (25/1/2024), di situs resmi Etihad tertulis aturan barang kabin dibagi menjadi dua untuk kelas ekonomi dan business class, first class, dan the residence class.

Untuk kelas ekonomi, barang yang boleh dibawa ke kabin berupa satu tas kabin yang beratnya hanya boleh 7 kilogram (kg). Ukurannya juga tidak boleh lebih besar dari 56cm x 36cm x 23cm. Penumpang juga tidak diperbolehkan membawa barang pribadi tambahan ke dalam pesawat.

Sementara untuk business class, first class, dan the residence class yang diperbolehkan untuk dibawa berupa dua tas kabin dengan berat gabungan hingga 12 kilogram. Setiap tas ukurannya tidak boleh lebih besar dari 56cm x 36cm x 23cm.

Penumpang diperbolehkan untuk membawa satu barang pribadi, misalnya seperti tas laptop yang beratnya mencapai 5 kg. Tidak boleh lebih besar dari 23cm x 39cm x 19cm.

Kemudian di situs resmi juga tertulis aturan untuk membawa barang tambahan untuk anak-anak dan bayi. Jika penumpang memesan tiket anak untuk dua tahun ke atas, peraturan bagasi normal berlaku seperti di atas. Sementara untuk bayi yang usianya tujuh hari hingga 23 bulan penumpang diperbolehkan membawa satu tas kabin dengan berat hingga 5 kg.

Untuk barang tambahan anak dan bayi, Etihad memperbolehkan membawa satu kursi dorong, atau tempat tidur bayi, atau kursi mobil tanpa biaya tambahan. Untuk dibawa sebagai bagasi kabin, kursi dorong tidak boleh lebih panjang dari 115cm (panjang + tinggi + lebar) dan beratnya tidak lebih dari 7 kg. Jika terlalu besar untuk penyimpanan kabin, maka perlu dilakukan check-in bagasi.

Simak juga Video 'Pesawat Militer Rusia Jatuh, 65 Tawanan Perang Ukraina Tewas':






(hal/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork