Wakil Menteri (Wamen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko merespons terkait dengan ide BUMN diubah menjadi koperasi. Adapun hal ini sebelumnya disebut-sebut diusulkan oleh Timnas AMIN serta disinggung oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Tiko mengatakan, wacana tersebut tidak akan terjadi. Ia juga memastikan, Kementerian BUMN masih terus menjalankan regulasi sebagaimana tercantum undang-undang (UU) No 19 Tahun 2023 tentang BUMN.
"Enggak, kita sesuai UU BUMN dan kita tetap sebagai BUMN dan kita akan makin kontribusi ke masyarakat lah," kata Tiko, ditemui di kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ide ini disampaikan oleh salah satu tokoh koperasi Indonesia yang hadir menjadi pembicara independen pada acara diskusi publik Gerakan Rakyat untuk Perubahan di Brawijaya X, Jakarta, Rabu (31/1/2024). Pada kala itu, ia membahas pendalaman visi misi Paslon 1 Anies-Cak Imin.
Menteri BUMN Erick Thohir pun sempat merespons ide untuk membubarkan BUMN dan menggantinya dengan koperasi. Erick menilai hal tersebut bisa memunculkan pengangguran baru sebanyak 1,6 juta orang yang merupakan pegawai BUMN.
"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi, maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan. Sangat tidak masuk akal. Apalagi selama ini, para karyawan BUMN sudah menunjukkan hasil kerjanya sebagai agen perubahan dalam menumbuhkan ekonomi Indonesia," ujar Erick Thohir di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan juga telah buka suara soal isu pembubaran BUMN yang bakal dilakukan jika ia menang pada pilpres mendatang. Anies menyebut isu tersebut tidak benar, dan ide membubarkan BUMN tidak mungkin dilakukan.
"Kan kira-kira mana mungkin BUMN dihapus, mana mungkin? Jadi ketika kemudian itu malah Pak Menterinya (Menteri BUMN Erick Thohir) yang ngomong, lho memang Pak Menterinya nggak berpikir kritis gitu? Di mana critical thinking-nya?," tanya Anies dalam Desak Anies#21 Semarang, disiarkan YouTube Anies Baswedan, Selasa (6/2/2024).
"Ketika mendengar informasi itu kita bisa takar, ini masuk akal atau tidak? Ini jelas tidak masuk akal," tegasnya.
Yang benar, sebut Anies, pihaknya akan menata ulang BUMN karena terlalu banyak masalah. Ia ingin agar BUMN menjalankan fungsi negara dan tidak sekadar mencari untung.
"Tapi yang ingin saya sampaikan bahwa itu tidak benar (BUMN dibubarkan), itu fitnah, dan fitnah yang tidak masuk akal. Kemudian kami ingin tegaskan BUMN ke depan adalah BUMN yang menjalankan fungsi negara," tuturnya.
Jubir Timnas AMIN Said Didu juga turut membantah ada ide untuk membubarkan BUMN dan diganti menjadi koperasi. Mereka membantah isu itu dimunculkan oleh pihaknya. Ia menjelaskan awal mula munculnya isu tersebut hingga dikaitkan dengan AMIN. Dia mengatakan pihaknya sempat mengundang pakar koperasi untuk membahas tentang koperasi, lalu salah satu pakar dalam agenda itu melempar ide BUMN dimiliki oleh koperasi.
"Jadi sama sekali tidak pernah ada sikap pasangan AMIN untuk mengubah BUMN karena pasangan AMIN paham bahwa dasar hukum pembentukan BUMN adalah Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Itulah dasar pembentukan BUMN. Juga UU BUMN Nomor 19 Tahun 2003 dan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003," kata Said dalam sebuah video pernyataan yang dibagikan Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan, beberapa waktu lalu.