Segini Gaji Komeng kalau Lolos DPD RI

Segini Gaji Komeng kalau Lolos DPD RI

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Jumat, 16 Feb 2024 06:30 WIB
Kocaknya Komeng, Saat Makan Pecel Lele hingga Bakso Kaki Lima
Foto: Instagram @komeng.original

Berikut rincian tunjangan anggota DPR/DPRD/DPD:

1. Tunjangan melekat
- Tunjangan istri/suami Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000/bulan.
- Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Tunjangan lain
- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000/bulan.
- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000/bulan.
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

ADVERTISEMENT

Selain itu, para legislatif juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, hingga perlengkapan rumah. Karena Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki hak keuangan yang sama, maka besaran gaji dan tunjangan yang bisa diterima Komeng nanti kurang lebih sama dengan daftar di atas.


(rrd/rrd)

Hide Ads