Bea Cukai Beri Izin Gudang Berikat ke Perusahaan Eksportir Kulit

Annisa Fadhilah - detikFinance
Jumat, 23 Feb 2024 11:15 WIB
Foto: dok. Bea Cukai
Jakarta -

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Rusman Hadi memberikan izin fasilitas gudang berikat kepada PT International Leather Works. Sebagai perusahaan penyamakan kulit eksotik di Indonesia, Hadi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan antara perusahaan dengan Bea Cukai untuk mendukung pertumbuhan industri.

"Pemberian izin fasilitas gudang berikat pada PT International Leather Works bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri, khususnya industri penyamakan kulit di Indonesia," ujar Rusman dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Rusman mengungkapkan PT International Leather Works aktif dalam mendukung industri fesyen dengan menyuplai kulit eksotis berkualitas tinggi kepada berbagai merek terkenal luar negeri. Sebagai perusahaan pengekspor kulit, perusahaan ini mendapatkan pengawasan dan pelayanan dari Bea Cukai Bekasi.

"Pemberian izin ini diharapkan akan membawa dampak positif, termasuk peningkatan lapangan kerja dan dukungan lebih lanjut untuk industri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di sekitar lokasi perusahaan," tutur Direktur PT International Leather Works Yuliana.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 155/PMK.04/2019 dijelaskan mengenai gudang berikat sebagai tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dengan satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan, pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan barang-barang dalam jangka waktu yang tertentu untuk dikeluarkan kembali.

Fasilitas gudang berikat memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku usaha, seperti penangguhan bea masuk, kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional, dan kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya.

"Tidak boleh memberikan hal yang berlebihan sehubungan dengan pekerjaan antara perusahaan dan Bea Cukai. Ini agar setiap pemberian izin dapat berlangsung secara adil dan transparan. Dengan langkah ini, diharapkan industri kulit Indonesia semakin mampu bersaing di pasar global sambil mendukung pertumbuhan ekonomi domestik," pungkas Rusman.

Untuk diketahui pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan pakta integritas mengenai pengendalian gratifikasi yang menegaskan komitmen PT International Leather Works dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.



Simak Video "Video: Penyelundupan 2 Ton Sabu Digagalkan di Kepri, 6 Orang Diamankan"

(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork