Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) untuk Hari Raya Lebaran 2024. Berikut adalah informasi selengkapnya.
Awalnya, dalam agenda "Press Conference" Penyelenggaraan Angkutan Sepeda Motor Gratis pada Masa Angkutan Lebaran 2024, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan DJKA, Arif Anwar, menjelaskan pihaknya membuka kembali program Motis karena tingginya animo masyarakat terhadap program tersebut.
"Tepat setelah pandemi Covid-19, yakni 2022, kami membuka dengan jumlah angkutan mencapai 2.916 orang, tapi untuk 2023, jumlahnya meroket menjadi 9.095 orang," ucapnya di Aroem Restaurant, Petojo, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).
Oleh sebab itu, menyambut Hari Raya Lebaran 2024, Arif menjelaskan pihaknya kembali membuka program Motis untuk total 28.196 penumpang dan 12.180 unit kendaraan bermotor mulai 4 Maret - 18 April 2024.
"Kalau dikalkulasi, terdapat sekitar 2.014 penumpang per hari dan 870 unit kendaraan per hari," jelasnya.
Program tersebut melayani angkutan pulang-pergi di sejumlah stasiun mulai dari Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tangerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, hinggaa Kebumen, dengan pembagian tiga lintasan yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan.
Sebagaimana tahun sebelumnya, KAI memberi layanan pengiriman motor gratis beserta fasilitas dua tiket kereta api dengan harga terjangkau. Tarif masing-masing tiket itu berjumlah Rp.10.000 untuk stasiun di bawah jarak parsial dan Rp 20.000 untuk stasiun di atas batas parsial. Rinciannya dibagi sebagai berikut:
Rincian Rute Program Motis
- Lintas Utara
Rute: Cilegon - Jakarta Gudang - Cirebon Prujakan - Tegal - Pekalongan - Semarang Tawang
Kapasitas Penumpang: 530 orang/hari
Kapasitas Kendaraan Bermotor: 232 unit motor/hari
Jumlah Keberangkatan: Satu kali pulang-pergi per hari
Batas Parsial: Di atas 290 kilometer
- Lintas Tengah
Rute: Jakarta Gudang - Cirebonprujakan - Purwokerto - Kroya - Kutoarjo
Kapasitas Penumpang: 1060 orang/hari
Kapasitas Kendaraan Bermotor: 464 unit motor/hari
Jumlah Keberangkatan: Dua kali Rute pulang-pergi per hari
Batas Parsial: Di atas 226 kilometer
- Lintas Selatan
Rute: Jakarta Gudang - Kiaracondong - Kroya - Gombong - Kebumen - Lempuyangan - Purwosari - Madiun
Kapasitas Penumpang: 1060 orang/hari
Kapasitas Kendaraan Bermotor: 464 unit motor/hari
Jumlah Keberangkatan: Dua kali rute pulang-pergi per hari
Batas Parsial: Di atas 350 kilometer
Sebagai penjelasan, batas parsial adalah titik penentuan tarif bagi pengguna program Motis. Sebagai contoh, penumpang Lintas Utara yang berangkat/naik dari Stasiun Cilegon dan turun di Stasiun Cirebonprujakan atau sebelum stasiun itu dikenakan tarif Rp 10.000. Namun, akan dikenakan tarif Rp 20.000 apabila berhenti/turun melewati Stasiun Cirebonprujakan.
Arif kemudian menuturkan, bahwa pihaknya menyediakan layanan penjemputan sepeda motor di setiap stasiun tempat pengguna mendaftar atau melakukan keberangkatan. Sepeda motor yang ditaruh di stasiun tersebut kemudian akan diangkut oleh DJKA menggunakan truck menuju tempat pengumpulan motor setempat.
"Contohnya jika pengendara berangkat dari Pasar Senen. Motor yang dititipkan di tempat tersebut akan dibawa ke Jakarta Gudang. Pada Hari-H keberangkatan, motor dan penumpang akan dibawa bersama-sama. Setiap motor ditandai dengan barcode agar tidak hilang," tuturnya.
Oleh sebab itu untuk memastikan keamanan setiap kendaraan. Pihaknya menyediakan sejumlah syarat sebagai berikut:
Syarat Pendaftaran Program Motis Hari Raya Lebaran 2024
1. KTP, SIM, Kartu Keluarga, dan STNK Asli.
2. Besaran motor di bawah 200 cc
3. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun ditunjuk
4. Mendaftar dengan menyampaikan email aktif.
Namun, selain mendaftar secara online, Arif mengatakan pihaknya juga menyediakan pendafataran di setiap stasiun keberangkatan. Tapi, jumlah ketersediaan tiket dibatasi oleh kuota penumpang harian dan dibuka maksimal H-1 hari atau 24 jam sebelum waktu keberangkatan. '
Di sisi lain, Arif pun menuturkan program Motis hanya berlaku untuk motor berbahan bakar BBM. Artinya, Motis belum bisa diikuti oleh pengguna motor listrik. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil sebab pihaknya masih mengkaji aspek keamanan dan regulasi pengangkutan motor listrik menggunakan kereta api.
"Belum, nanti sambil kita pelajari, kita lihat risikonya dan sebagainya. Nanti ke depan pasti akan kita layani," pungkasnya.
(rrd/rir)