BPS Ungkap 2 Tahun Tak Survei Potensi Desa, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap 2 Tahun Tak Survei Potensi Desa, Ini Penyebabnya

Samuel Gading - detikFinance
Senin, 04 Mar 2024 21:44 WIB
Gedung Badan Pusat Statistik (BPS)
Foto: Ari Saputra

Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment antara lain belanja pegawai yang dapat diefisienkan, belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket meeting, belanja barang operasional lainnya dan belanja barang non operasional lainnya)

Belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaanya sampai akhir semester I.

Anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen, meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako; belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat dari hal yang diprioritaskan dan dikecualikan dimaksud, automatic adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L," ujar Sri Mulyani.

Untuk 2024, pemerintah pun diketahui melanjutkan kembali kebijakan tersebut. Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang beredar, kebijakan automatic adjustment belanja K/L 2024 ditetapkan sebesar Rp 50.148.396.040.000.

ADVERTISEMENT

"Surat tersebut benar dan disampaikan ke seluruh pimpinan K/L," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).


(hns/hns)

Hide Ads